Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Kuapan Tambang

- Jurnalis

Kamis, 9 September 2021 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Kuapan Kecamatan Tambang, pada Selasa sore (07/09/2021)

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AS alias AN (22) warga Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah Handphone merek iPhone warna silver yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (07/09/2021) sekira pukul 15.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis shabu di wilayah Desa Kuapan Kecamatan Tambang.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Bejad Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mengamankan seorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berinisial AS alias AN warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap AS dan ditemukan padanya 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Klarifikasi Bentrok Eks Karyawan dengan Security PT. Padasa

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

(Ocu arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap
HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor
Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:17 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor

Berita Terbaru