Rokok Mancaster Tanpa pita cukai beredar luas di kota Batam

- Jurnalis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam |  Bea Cukai Batam bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam aksi penyelundupan rokok impor ilegal menggunakan high speed crafts (HSC) di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Upaya Keras Beacukai Batam sepertinya masih saja ada celah yg harus terus di tingkatkan, pasalnya Rokok import merek Manchester Polos tanpa Cukai dengan berbagai macam varian beredar luas di kota Batam.

Pemuda berinisial S (38 tahun) salah satu penikmat rokok Mancaster membeberkan bahwasanya Rokok Mancaster yg dia nikmati gampang untuk diperoleh dan membelinya, baik di warung kecil maupun grosiran di daerah tiban, dengan harga berkisaran 10.000 sampai 11.000, saat di wawancarai di salah satu Cafe di daerah Tiban Batam pada sabtu 1 Oktober 2022.

” Manchester banyak Varian nya mas belinya juga gampang tuh di warung situ juga ada sambil menunjuk salah satu warung kecil” ungkap S.

Besarnya kerugian negara yg di akibatkan beredar luasnya Rokok import maupun produksi lokal tanpa pita cukai menjadi PR Bagi Beacukai Batam. Saat di kompirmasi ke Beacukai Batam melalui Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam membeberkan upaya apa yg sudah di lakukan oleh Beacukai Batam.

Selama semester 1 2022 telah dilakukan 76 kali penindakan atas BKC ilegal sejumlah 3, 84 juta batang rokok dari berbagai merk dan jenis baik SPM maupun SKM.

Pada bulan Agustus 2022 Bea Cukai Batam kembali melakukan giat pengawasan peredaran BKC Ilegal, kali ini dilakukan bersama APH lainnya dalam hal ini Kodim 0316 Batam. Pada giat operasi cukai bersama itu berhasil diamankan 84.972 batang rokok ilegal dengan nilai taksiran 161, 36 juta rupiah dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai 124, 53 juta rupiah.

“Saat ini sedang dilakukan operasi gempur ilegal dgn sasaran rokok ilegal tmsk rokok polos bang” Tegas Undhani

Upaya upaya keras dan sangsi yang tegas di lakukan Jajaran Beacukai Batam sekiranya mampu memberikan efek jera bagi Para pelaku maupun jaringgan Rokok merek Mancaster polos tanpa Cukai.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB