class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39616 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Kamis, 5 Agustus 2021 - 08:15 WIB

Rudapaksa adik ipar, Pria asal Rangsang ini akhirnya Ditangkap Polisi

MERANTI – Polisi menangkap seorang pria di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Zl (34) diringkus setelah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial SZ (16) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan pemerkosaan terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.

“Saat kejadian, suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet. Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil,” kata Djoni.

Baca Juga :  Empat Orang IRT Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi pemerkosaan korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan Televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.

Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku. Namun hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.

“Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik,” sebut Djoni.

Baca Juga :  Polres Meranti Tangani 150 Kasus Pidana Selama 2020

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang. Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.

“Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban,” jelas Djoni.

Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti,” papar Djoni.**

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Sejumlah Mobil Aset Pemkab Meranti Dikuasai Mantan Oknum Pejabat Kejaksaan Meranti Belum Dikembalikan

Berita

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak

Riau

Komisi I DPRD Provinsi Riau Menerima Kunker Komisi I DPRD Kota Bukittinggi

Kep Meranti

Terpilih Aklamasi, Jefri Hidayat Pimpin Porserosi Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Merasa Di Fitnah Melalui Mensos, Kades Penti Akan Laporkan Pemilik Akun Kepihak Berwajib

Kep Meranti

Jaga Silatuhrami, Bupati Dan Jajaran Gelar Halal Bihalal

Kep Meranti

Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Usaha Tepung Sagu Sinar Berkembang Hingga Dipasarkan Malaysia

Kep Meranti

Jalin Slahturrahmi IPSI Meranti Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Presmian Sekretariat
error: Content is protected !!