Rumah Perakit Bom Bekasi Digeledah Polisi

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2016 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karanganyar – Isak tangis mewarnai pengeledahan rumah terduga teroris Suyanto warga Puntuk Unggul RT 02 RW17 Jumantono, Karanganyar yang diamankan tim Densus 88 anti teror Jumat (10/12/2016) sekira pukul 18.30 WIB di dekat masjid Al Iklash Sabrang Kulon Matesih.

Ibu kandung Suyanto, Daliyem (70) menangis histeris saat rumahnya didatangi puluhan petugas bersenjata lengkap. Tangisan yang disertai teriakan memanggil nama Suyanto terus keluar dari bibirnya.

“Walah le kenopo iki. Kw nyang ndi. Anakku kenopo,” ucapnya sambil berteriak histeris, Minggu (11/12/2016).

Pantauan Okezone di lapangan, petugas langsung menyebar ke berbagai wilayah sekitar rumah Suyanto. Mereka melakukan penyisiran hingga ke kebun yang ada di samping dan belakang rumah.

Rumah orangtua Suyanto, Harjosuwito (80) juga tak luput dari penggeledahan. Rumah keduanya juga sudah terpasang garis polisi dan semua dilarang masuk kecuali petugas.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak terlihat menemui ayah dari Suyanto, dan menjelaskan kepada keluarga saat ini anaknya diamankan petugas. Terlihat juga Kapolres memberikan selembar amplop yang isinya perintah resmi penahanan Suyanto.

Kepada petugas yang menemuinya Harjosuwito mengatakan, tiga hari lalu sempat menerima tamu yang mengaku kawan sepengajian Suyanto dari Solo, yang menitipkan barang.

Namun Harjosuwito tidak mengetahui barang apa yang dititipkan dan langsung menyimpannya di kamar rumahnya yang berada di sebelah kanan rumah Suyanto.

“Tigang dinten kengker wonten rencange Suyanto mriki. Turine rencang pengajian saking Solo. Titip barang ning mboten ngerti kula isine nopo. (Tiga hari lalu ada temen pengajian Suyanto datang ke rumah nitip barang),” jelas Harjosuwito dalam bahasa Jawa.

Mendengar pengakuan Harjosuwito petugas, langsung memintanya untuk menunjukkan barang tersebut dan di mana di disimpannya saat itu.

Sebelumnya, bom yang ditemukan di Bekasi direncakan untuk meledakkan Istana Negara. Namun pihaknya tidak meyakini bom berbentuk panci tersebut bisa meledakkan istana. Kendati aparat kepolisian mengkalaim bom tersebut bisa meledakkan dengan radius 300 meter dan  kecepatan mencapai 4.000 km/jam.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi
Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB

Berita

Tegas! Kapolda Riau Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Kamis, 27 Mar 2025 - 04:42 WIB