Saber Pungli Tangkap Dua Mahasiswa Soal Bantuan Operasional Pondok Pesantren

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan AKP Agus Hasanudin melakukan penangkapan terhadap dua mahasiswa di Taman Pendidikan Quran Siratul Jannah Tanjung Permai, Kecamatan Sri Kuala Lobam pada Minggu (25/10) pagi.

“Dua mahasiswa berinisial PA dan De terkait pungli dalam penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2020,” ujarnya Senin (26/10).

Berdasarkan KTP kedua tersangka, PA merupakan warga Kota Tanjungpinang , berstatus sebagai mahasiswa, sementara De di-KTP juga berstatus sebagai mahasiswa, namun saat ini tidak lagi kuliah dan tidak bekerja. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp24 juta, pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Tim Saber Pungli juga mengamankan dua unit ponsel mewah, kartu identitas tertentu, dua rangkap dokumen surat pertanggungjawaban, satu rangkap penetapan penerima BOP TPQ dan satu stabilio warna melon.

“Kami juga amankan satu tas hitam bertalikan coklat bertuliskan ‘sehat diawali dari saya’,” kata Agus, yang memimpin penangkapan tersebut.

Ia mengemukakan penyidik masih memeriksa kedua tersangka. Kedua ditangkap berdasarkan informasi awal dari masyarakat, yang menyebutkan Kemenag RI memberi bantuan untuk 21 TPQ sebesar Rp10 juta, yang dicairkan melalui BNI.

Tersangka mengaku sebagai mahasiswa yang mengurus bantuan operasional pembelajaran dari Kemenag RI, dan mengumpulkan para TPQ di TPS Siratul Janna.

Kedua tersangka memanggil pengurus TPQ untuk mengumpulkan laporan pertanggungjawaban sekaligus mengumpulkan potongan dana sebesar 30 persen atau Rp3 juta per TPQ.

“Alasan tersangka mengumpulkan dana 30 persen untuk biaya operasional pencairan kepengurusan kepada pihak kementerian pusat,” katanya.

Di lokasi kejadian, Agus berhasil menemukan pengurus dari delapan TPQ. Mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp24 juta.

“Uang tersebut di dalam amplop, terpisah-pisah. Amplop itu berada di dalam tas hitam,” ujarnya.**

(Bdr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB