Sabu Seberat 2,5 Kilogram Milik Pegawai Honorer Disdikbud Dimusnahkan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa langsung memimpin pemusnahan barang bukti berupa Sabu seberat 2,5 Kilogram Sabu, di Mapolres Karimun, Senin (30/9/2024).

Pemusnahan barang bukti Sabu ini turut didampingi Kasat Res Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K. dan dari instansi vertikal Kabupaten Karimun seperti dari Ketua Pengadilan, Kajari dan Ka Rutan. Senin (30/9/2024).

Barang bukti tersebut di sita dari seorang laki-laki berinisial RD yang bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Karimun.

Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ataupun direbus kedalam wadah yang berisi air panas dan dicampur wipol, lanjut dibuang ke septic tank Polres Karimun.

Penangkapan tersangka RD dilakukan didalam rumahnya yang beralamat di RT 002 RW 003 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah sebanyak 2,5 Kg sabu dalam kemasan teh China bermerk Chines Pin Wei dibungkus plastik warna biru dan hitam dari seseorang yang berada di Malaysia berinisial AB (DPO). Kita temukan di atas lemari kamar tersangka RD. Sabu diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan gelap di kawasan Karimun,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Fly Over Sei Ladi Batam Capai 45 Persen

Kapolres mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan dan sedang melengkapi berkas-berkas admistrasinya.

Namun saat ini kendala yang dihadapi tersangka utamanya berada di Negara Malaysia.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, baru 1 tersangka yang ditangkap,” ucap Kapolres Karimun.

Baca Juga :  Polda Kepri Dalami Kasus Dugaan Perekrutan 605 Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

Dalam penyampaiannya, pemusnahan barang bukti tersebut adalah sebagai wujud nyata dari Polres Karimun untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah ),” tutup Kapolres Karimun

Kapolres Karimun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.

“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan narkoba ke Polres Karimun. Mari bersama-sama dukung Polres Karimun untuk memberantas narkoba di Kabupaten Karimun,” jelas AKBP Robby Topan Manusiwa.*

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni
Polsek Merbau Sambangi Peternak Ikan, Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional
Polres Kepulauan Meranti Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino 2026
Polsek Merbau Perkuat Ketahanan Pagan Lewat Pendampingan Perternak dan Nelayan
Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Anak Setatah Tinjau Pekarangan Pangan Bergizi Warga
Bersama Warga, Polsek Merbau Evakuasi Bocah yang Tenggelam di Sungai Melibur
Wujud Kepedulian “Polisi Cinta Petani”, Polres Siak Salurkan Bantuan Sembako untuk Petani Jagung di Mempura
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:49 WIB

Polsek Merbau Sambangi Peternak Ikan, Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:13 WIB

Polsek Merbau Perkuat Ketahanan Pagan Lewat Pendampingan Perternak dan Nelayan

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:14 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Anak Setatah Tinjau Pekarangan Pangan Bergizi Warga

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB