Sabu Seberat 2,5 Kilogram Milik Pegawai Honorer Disdikbud Dimusnahkan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa langsung memimpin pemusnahan barang bukti berupa Sabu seberat 2,5 Kilogram Sabu, di Mapolres Karimun, Senin (30/9/2024).

Pemusnahan barang bukti Sabu ini turut didampingi Kasat Res Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K. dan dari instansi vertikal Kabupaten Karimun seperti dari Ketua Pengadilan, Kajari dan Ka Rutan. Senin (30/9/2024).

Barang bukti tersebut di sita dari seorang laki-laki berinisial RD yang bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Karimun.

Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ataupun direbus kedalam wadah yang berisi air panas dan dicampur wipol, lanjut dibuang ke septic tank Polres Karimun.

Penangkapan tersangka RD dilakukan didalam rumahnya yang beralamat di RT 002 RW 003 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah sebanyak 2,5 Kg sabu dalam kemasan teh China bermerk Chines Pin Wei dibungkus plastik warna biru dan hitam dari seseorang yang berada di Malaysia berinisial AB (DPO). Kita temukan di atas lemari kamar tersangka RD. Sabu diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan gelap di kawasan Karimun,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Juga :  Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal

Kapolres mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan dan sedang melengkapi berkas-berkas admistrasinya.

Namun saat ini kendala yang dihadapi tersangka utamanya berada di Negara Malaysia.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, baru 1 tersangka yang ditangkap,” ucap Kapolres Karimun.

Baca Juga :  BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

Dalam penyampaiannya, pemusnahan barang bukti tersebut adalah sebagai wujud nyata dari Polres Karimun untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

“Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah ),” tutup Kapolres Karimun

Kapolres Karimun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.

“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan narkoba ke Polres Karimun. Mari bersama-sama dukung Polres Karimun untuk memberantas narkoba di Kabupaten Karimun,” jelas AKBP Robby Topan Manusiwa.*

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Berita Terbaru

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:02 WIB