Sat Resnarkoba Polres Anambas Amankan Tiga Orang Pengguna Sabu di Kamar Hotel

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan Tiga orang pengguna narkotika jenis sabu disalah satu Hotel diwilayah kecamatan Siantan, kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat tanggal 13 Agustus 2021, sekira jam 05.00 Wib.

Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di salah satu Hotel diwilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021).

″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, Sekira jam 05.00 wib di kamar Hotel Nomor 209, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan Inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

Pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang tersebut sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan Barang Bukti 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah botol Air Mineral, 1 buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga Narkotika jenis sabu, 3 buah Mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 Unit Handphone milik pelaku.

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Harry.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru