Sat Resnarkoba Polres Anambas Amankan Tiga Orang Pengguna Sabu di Kamar Hotel

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan Tiga orang pengguna narkotika jenis sabu disalah satu Hotel diwilayah kecamatan Siantan, kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat tanggal 13 Agustus 2021, sekira jam 05.00 Wib.

Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di salah satu Hotel diwilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021).

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, Sekira jam 05.00 wib di kamar Hotel Nomor 209, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan Inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

Pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang tersebut sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan Barang Bukti 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah botol Air Mineral, 1 buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga Narkotika jenis sabu, 3 buah Mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 Unit Handphone milik pelaku.

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Harry.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau
Groundbreaking Pembangunan SPPG Polres Karimun di Pulau Buru
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun Ditangkap Polisi
KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB