Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251855 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Selasa, 28 November 2023 - 18:59 WIB

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK |  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Anyelir 1 Km 79 Pasar Minggu Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.(27/11/2023)

HN (33 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 ( sembilan ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2, 97 ( Dua koma sembilan Tujuh ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap Riza yang berpangkat balok tiga kuning .

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Senin tanggal 27 November 2023 sekira pukul 05.00 Wib personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan Anyelir I Km.79 Pasar Minggu Kelurahan Kandis Kota dan tim opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. HN kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 9 ( sembilan ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2, 97 gram ( Dua koma sembilan tujuh ) gram yang dijumpai di bawah karpet di dalam rumah HN kemudian dilakukan introgasi terhadapa Sdr. HN bahwa benar narkotika tersebut miliknya ”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti 2 ( dua ) pack plastik klip bening kosong , 1 ( satu ) lembar tisu warna tisu , 2 ( dua ) buah plastick klip bening kosong yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza**

Share :

Baca Juga

Batam

Kapolda Kepri Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Naker Vaksinator Covid-19

Nasional

Polsek Koto Gasib Bersama Mahasiswa Gelar Kegiatan Berbagi Takjil untuk Masyarakat dalam Rangka Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025*

Featured

Menteri Susi Berkunjung ke Natuna

Featured

KPU Tunggu Konfirmasi Parpol,Waktu Verifikasi Disesuaikan

Featured

Sampai Saat ini,Petugas Belum Menemukan Adannya Narkoba di Kapal Da Wei

Featured

Gubernur Kepri Bakal Keluarkan SK 1.501 Guru Tidak Tetap

Berita

Wabup Meranti Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti

Nasional

Gawat !!! Laut Cina Selatan Memanas Enam Jet Tempur Milik TNI AU Pekanbaru Diterbangkan 
error: Content is protected !!