Solok – Calon Bupati dan wakil Bupati Solok Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin resmi diusung Partai Nasdem pada Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua DPW Nasdem Sumbar, Hendrajoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin serta kepada 9 calon pasangan kepala daerah untuk Pilkada 2020 di berbagai wilayah di Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020).
Hendrajoni pastikan bahwa semua kandidat yang mendapat tiket dari Nasdem tersebut tanpa mahar, dan meminta semua calon untuk berjuang esktra guna memenangkan Pilkada di daerah masing-masing.
“Semua harus berani, tegas dan harus memenangkan Nasdem,” tegas Hendrajoni.
Sementara Calon Bupati Solok, Nofi Candra membenarkan hal tersebut dan menurutnya, selain Nasdem, dia dan Yulfadri Nurdin juga akan didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Alhamdulillah, dengan mengucapkan Bismillahirrahma nirrahim, kita mulai langkah ini,” ungkap Nofi Candra yang juga pernah menjabat di DPD RI periode 2014-2019 lalu itu.
Nofi berharap langkah nya bersama Yulfadri Nurdin mendapatkan ridho dari Allah SWT dan dukungan dari masyarakat Kab. Solok.
“Semoga langkah ini dimudahkan dan harapan kami untuk memberikan kontribusi lebih kepada daerah dikabulkan Sang Khalik,” pungkasnya.
Syarat partai mengusung kandidat di Kabupaten Solok harus mengantongi minimal 7 kursi. Sementara Nasdem sendiri memiliki 4 kursi dan PPP 3 kursi di DPRD Kabupaten Solok.
Dengan begitu, dipastikan Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin bisa mendaftar ke KPU pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 nanti jika dua partai ini final berkoalisi.***
(red/rls)