class="wp-singular post-template-default single single-post postid-5772 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Sabtu, 18 Maret 2017 - 22:13 WIB

Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Bandar Narkoba di Hotel Comfort

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menangkap bandar narkoba, Jk, dan rekannya, Mg, di salah satu kamar Hotel Comfort Tanjungpinang, Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (17/3).

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 16,5 Kilogram (Kg) dan pil eskstasi sebanyak 500 butir.

“Kami memang berhasil menangkap bandar narkoba tadi. Kasus ini masih dalam pengembangan sehingga belum bisa diekspose,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto kepada seperti yang dilansir laman jpnn Jumat (17/3) malam.

Disindir asal usul dan hendak dijual ke mana barang haram itu, Mantan Kasubden PJR Mabes Polri ini enggan membeberkannya. Alasannya anak buahnya belum memberikan laporan dan masih melakukan penyelidikan di lapangan .

“Anak buah saya belum datang ke sini. Jadi saya belum tau secara detailnya. Nanti malah jadi masalah kalau saya jawab asal-asalan. Besok, Sabtu (18/3) sore saya kasih tahu hasilnya,” katanya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bawa Sabu 20 Kilogram, Satu Tersangka Ditembak Mati

Featured

Pansel Bawaslu Kepri Menorehkan Catatan Buruk Dalam Sejarah Pemilu

Karimun

Dua Orang Terduga Anggota Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Featured

Nurdin Basirun Diam-diam Garap Pergub Untuk Pemilihan Sekdaprov

Kepri

Gubkepri Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Untuk Tenaga Kesehatan

Batam

Empat Orang TKI Hilang di Perairan Nongsa Batam

Berita

Baru keluar dari penjara, resedivis ini tertangkap lagi

Featured

Polda Kepri Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang Bersama KPU
error: Content is protected !!