Nurdin Basirun Diam-diam Garap Pergub Untuk Pemilihan Sekdaprov

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun belakangan ini memang tidak banyak memberikan keterangan tentang sejauh mana proses pemilihan Sekdaprov Kepri dan penerbitan SK penunjukan Pansel pemilihan Sekda.

Namun, secara diam-diam, dia mulai memerintahkan stafnya untuk menggarap tahap-tahap yang berkaitan dengan pemilihan Sekdaprov Kepri ini.

Tahap pertama yang dilakukan Nurdin adalah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang menjadi landasan hukum untuk proses pemilihan.

Pembuatan Pergub itu sudah sedang diproses oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Sejauh ini, Pergub tersebut tengah dikoreksi Biro Hukum setelah diserahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai pemrakarsa.

“Draf Pergub itu sudah ada di Biro Hukum. Kami sedang mengoreksinya. Jadi, ini adalah draf Pergub dan bukan draf SK Pansel,” tegas Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri,Mariani Ekowati, kepada Tribun, Jumat (17/6/2016).

Ekowati kemudian menjelaskan bahwa penerbitan Pergub ini menunjukkan bahwa Gubernur Kepri mengikuti standar operasional prosedur (SOP) tata kelola pemerintah dalam menghasilkan sebuah produk hukum.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru