Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ciduk WN Malaysia Bawa Sabu

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2017 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sat Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia berinisial MN (41) membawa Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

MN ditangkap pada Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIb, di sebuah wisma di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Muhammad Jaiz, di Tanjungpinang, Sabtu (27/5/2017).

“Tersangka membawa 5 paket narkotika yang diduga jenis sabu yang dibalut dengan lakban berwarna hitam dengan berat bruto 93,95 gram,” kata Muhammad Jaiz.

Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka yang terindikasi memiliki shabu, dan MN diketahui menyimpan sabu tersebut di dalam anus.

“Kami mengalami kesulitan menangkap tersangka tanpa barang bukti, dan ternyata di simpan dalam perut, dia menelan narkoba itu,” kata KBO Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Sugiono.

Petugas kemudian memerintahkan tersangka membuang air besar, dan ditemukan 5 paket diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis sabu-sabu yang di balut lakban hitam.”Barang tersebut diakui miliknya,” katanya.

Polisi juga mengamankan sebuah buku paspor atas nama MN, 1 lembar tiket kapal Berjaya Water Front fery terminal atas nama MN, dengan tujuan Batam.

Polisi juga mengamankan 1 lembar tiket bus tujuan Batu Pahat, Johor Bahru, Malaysia dengan No.0055789, dan selembar pas penumpang Terminal Telaga Punggur No.491675.Kemudian, 1 unit telepon genggam merek CSL warna putih, dan 1 unit merek winds.

Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB