Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ciduk WN Malaysia Bawa Sabu

- Jurnalis

Minggu, 28 Mei 2017 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Sat Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia berinisial MN (41) membawa Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

MN ditangkap pada Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIb, di sebuah wisma di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Muhammad Jaiz, di Tanjungpinang, Sabtu (27/5/2017).

“Tersangka membawa 5 paket narkotika yang diduga jenis sabu yang dibalut dengan lakban berwarna hitam dengan berat bruto 93,95 gram,” kata Muhammad Jaiz.

Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka yang terindikasi memiliki shabu, dan MN diketahui menyimpan sabu tersebut di dalam anus.

“Kami mengalami kesulitan menangkap tersangka tanpa barang bukti, dan ternyata di simpan dalam perut, dia menelan narkoba itu,” kata KBO Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, Ipda Sugiono.

Petugas kemudian memerintahkan tersangka membuang air besar, dan ditemukan 5 paket diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis sabu-sabu yang di balut lakban hitam.”Barang tersebut diakui miliknya,” katanya.

Polisi juga mengamankan sebuah buku paspor atas nama MN, 1 lembar tiket kapal Berjaya Water Front fery terminal atas nama MN, dengan tujuan Batam.

Polisi juga mengamankan 1 lembar tiket bus tujuan Batu Pahat, Johor Bahru, Malaysia dengan No.0055789, dan selembar pas penumpang Terminal Telaga Punggur No.491675.Kemudian, 1 unit telepon genggam merek CSL warna putih, dan 1 unit merek winds.

Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru