Sejumlah Kades di Kampar Bandel, Kerugian Negara dari Dana Desa Ditaksir Rp31,8 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan.(F.ist)

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan.(F.ist)

Bangkinang, Liputankepri.com – Dugaan temuan kerugian negara dalam penggunaan dana desa di Kabupaten Kampar cukup fantastis. Meskipun pernah diekspos oleh media dan pihak Inspektorat Kabupaten Kampar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), namun sejumlah kepala desa terkesan membandel.

Padahal, temuan itu harus ditindaklanjuti paling lama enam bulan. Namun disinyalir, banyak kades yang sampai bertahun-tahun belum mengembalikan uang negara tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti selama enam bulan, maka Inspektorat Kabupaten Kampar telah bisa merekomendasikan ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan ketika ditanya mengenai adanya dugaan kerugian negara pada penggunaan dana desa (DD) dengan total sebesar Rp 31,8 miliar di sejumlah desa kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025) awalnya balik bertanya dari mana data tersebut.

Namun setelah dijelaskan awak media, Febrinaldi bersedia melanjutkan keterangannya. Termasuk berbagai upaya yang telah dilakukan Inspektorat dan Dinas PMD agar para kades berkomitmen mengembalikan uang negara tersebut.

Kepada Febrinaldi, wartawan, termasuk awak media cakaplah.com  mengungkapkan bahwa temuan itu berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) yang didapat berdasarkan hasil audit, investigasi sejak tahun 2015 hingga 2021 atau hasil pemeriksaan terakhir tahun 2022.

Jumlah temuan itu adalah uang negara yang wajib dikembalikan oleh auditor, baik oleh kepala desa, bendahara desa, sekretaris desa, perangkat desa, tim pelaksana kegiatan (TPK) maupun oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga :  Bupati Natuna Serahkan Hadiah Pemenang Festival Dangdut di Pantai Piwang

Mendengar hal itu Febrinaldi mengaku memang temuan dugaan kerugian negara akibat penggunaan dana desa ini cukup besar. Namun demikian Febrinaldi tetap tidak mau menyebut total jumlah temuan karena dia beralasan, setiap temuan tersebut dalam konteks pembinaan Inspektorat.

Ia juga mengungkapkan bahwa ketika dia baru pertama menjabat di Inspektorat Kampar pada tahun 2022 lalu dia pernah mengungkapkan bahwa total temuan di Kampar mencapai Rp 31,8 miliar.

Sebelumnya berita ini pernah dimuat di media cakaplah.com pada 31 November 2022. Saat itu Febrinaldi juga mau membuka data siapa saja Kades yang memiliki temuan. Namun pasca terbitnya berita itu, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak, data temuan itu tidak bisa dibuka karena hanya untuk kepentingan internal Inspektorat dalam melakukan pembinaan kepada para kades.

Kepada wartawan Febrinaldi juga minta wartawan memastikan data itu sumbernya dari mana dan di desa mana temuan tersebut agar mereka bisa mengecek hasil pemeriksaan bidang investigasi

Kendati demikian, hal yang cukup mencengangkan adalah ungkapan mantan Kepala Dinas PMD Kampar dimana dari 53 kades yang dilantik pada 6 September 2025 lalu, sebagian masih bermasalah karena mereka juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana desa karena adanya temuan selama dia menjabat di periode sebelumnya, atau sebelum mereka diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-29 PT DAK, Gelar Bakti Sosial Hingga Ajak Karyawan Wujudkan Visi Perusahaan

“Dari sebagian mereka memang ada yang belum menindaklanjuti temuan dan mengembalikan uang negara,” jelas Febrinaldi.

Agar para kades ini berkomitmen membayar “temuannya”, pada saat dilantik oleh Bupati Ahmad Yuzar, mereka telah diminta menandatangani pakta integritas di mana selama kurun waktu tiga bulan menjabat, para kades yang memiliki tunggakan agar melunasinya. Dan itu dievaluasi.

Tadi pagi sudah disampaikan Kadis PMD bahwa sudah ada teguran dari Kadis PMD kepada para kepala desa karena sudah berjalan satu bulan.

“Kita kan mengingatkan agar mana yang belum segera ditindaklanjuti, karena memang bupati berharap bagi yang masih memiliki kewajiban segera diselesaikan,” cakap Febrinaldi.

Febrinaldi juga menegaskan, bagi para kades yang terbukti tidak bertanggungjawab, maka harus siap-siap menerima konsekuensi, diantaranya akan direkomendasikan ke aparat penegak hukum (APH).

“APH tentu saja masuk menyelidiki dan melanjutkan,” tegas Febrinaldi.

Surat teguran kades ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan termasuk kemungkinan akan diberi sanksi sampai pemberhentian sementara.

Artinya Kades yang dilantik diminta komitmen apa yang sudah ditandatangan supaya mereka fokus melanjutkan kepemimpinan dua tahun kedepan.

“Kalau hal mesti tak ditindaklanjuti, tidak akan fokus kedepan dalam melaksanakan program kegiatan. sesuai APBDes dan perencanaan,” ungkapnya.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru