Tapung – Terkait persoalan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, sesuai yang disampaikan oleh Inspektur, Febrinaldi melalui Inspektur Pembantu V Inspektorat Kampar, Rainol DS sebelumnya ,(23/12/2024,pagi) tentang tindak lanjut dugaan penyelewengan anggaran dana Desa Koto Garo.
Rainol sebelumnya menyampaikan bahwa Inspektorat tengah mendalami dugaan penyelewengan tersebut yang menghadirkan beberapa saksi dalam pemeriksaan khusus yang dilakukan pada tanggal 23 Desember dan 24 Desember 2024 lalu.
“Benar kami telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap sejumlah saksi kemarin (23/12/2024) dan hari ini juga (24/12/2024),” ungkap Rainol melalui pesan What’s app.
Menelusuri tentang siapa saja yang sempat dihimbau oleh Inspektorat Kabupaten Kampar, awak media kembali menemui Rainol yang merupakan Irban V yang menangani dugaan penyelewengan anggara dana desa Koto Garo tersebut.
Disampaikannya, bahwa perangkat yang dipanggil kemarin di antaranya yaitu, Sekretaris Desa Koto Garo, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan dan juga pihak Bumdes Koto Garo.
“Pada tanggal 23 dan 24 Desember 2024 lalu kami menghadirkan Sekretaris Desa Koto Garo, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan dan Pihak Bumdes Koto Garo dan hal ini dilakukan secara paralel bersama unit Tipikor Polres Kampar,” ujar Rainol, (07/01/2025)
Selanjutnya untuk posisi saat ini, kita masih menunggu beberapa dokumen yang belum lengkap yang berasal dari Bumdes Koto Garo terkait 14 point yang menjadi tuntutan masyarakat sebelumnya tentang adanya dugaan penyelewengan anggaran dana Desa Koto Garo.
“Setelah dokumen tersebut didapat, Insya Allah kita akan lakukan ekspos tentang dugaan tersebut dan di sinilah nantinya kita akan melakukan finishing dalam pemeriksaan tersebut,” tutupnya.*
(OCU ARUN/Rls)