Bintan – Jajaran Polres Bintan mengingatkan pada para pejabat dan Kades agar tidak menyelewengkan dana covid- 19. Pasalnya, jajaran Polres Bintan telah menyiapkan ancaman hukuman mati bagi mereka yang berani macam-macam.
“Kami berharap pejabat dan Kades tidak main-main. Kami siapkan ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dan covid-19 ini,”kata Kasat Reskrim Bintan, Agus Hasanuddin, Minggu (3/5).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya bersama Tim Tipikor Satreskrim Polres Bintan mulai gencar mengawasi penggunaan dana penanganan virus asal Wuhan, Cina.
“Kemarin kita ke Desa dan Kecamatan. Kami mengingatkan mereka supaya tidak main-main dengan anggaran COVID-19 ini,” jelasnya.
Masih kata Agus, saat ini juga pihaknya sedang mewanti-wanti pendistribusian bantuan untuk warga terdampak corona. Sehingga bantuan itu tepat sasaran dan sesuai kebutuhan ditengah wabah yang sedang melanda tanah air ini.
Hal ini disampaikan Agus mengingat pemerintah terus menggelontorkan alokasi anggarannya untuk penanganan wabah COVID-19. Alokasi dana itu berupa BLT, masker dan juga handsinitizer.
“Kita ingin alokasi anggaran itu sesuai dan tepat sasaran seperti yang dibahas saat alokasi anggaran di bahas. Setiap hari kami pantau agar tidak terjadi penyelewengan. Dan jika masih ada yang berani melakukan penyelewengan, kami akan tindak tegas,”pungkasnya.**
(Ndn)