Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Mesin Air Diamankan Polsek Tambang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-252379 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:35 WIB

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Mesin Air Diamankan Polsek Tambang

TAMBANG- HR (26) bernasib apes, pasalnya ia tertangkap massa di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tamabang. Naasnya pelaku sempat dihajar hingga akhirnya diamankan oleh Polsek Tambang, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku mencuri mesin air milik Hasan Basri (33) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri yang berlokasi Jl. Tilam RT. 012 RW. 001, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Diungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bahwa pelaku ini sempat di hajar massa dan mendapat beberapa pukulan. “Setelah mendapat informasi itu, Unit Reskrim IPTU Melvin Sinaga langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku,” terangnya.

Setelah itu , pelaku kita introgasi dan mengakui bahwa ia yang mencuri mesin air milik korban. “Kemudian pelaku dan barang bukti, mesin air, tang, kunci pas dan warna hijau dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Jelasnya.

Ditambah Kapolsek, awal mula terbongkarnya kasus pencuri ini, saat korban mau mandi dan melihat airnya tidak keluar dan melihat keluar rumah bahwa mesin sudah hilang dan pada pipa nya terdapat bekas potong.

“Kemudian, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa ada maling tertangkap di perumahan Bumi Rimbo Sejahtera yang berlokasi di sebelah perumahan korban,”ujar Kapolsek.

Kemudian korban langsung ke TKP, melihat pelaku sudah diamankan oleh warga. “Di sana korban melihat mesin air merk sanyo miliknya berada diteras rumah pelaku. Setelah itu, pelaku kita bahwa Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Marupa.

Share :

Baca Juga

Featured

Imigrasi Kelas II TBK Gelar Upacara Hari Bhakti Ke-68

Featured

Antusias Warga Sambut Kedatangan Tim WASEV TMMD Ke -101 di Kundur

Featured

188bet mang đến các trò chơi thể thao đa dạng với tỷ lệ cược hấp dẫn cho người chơi

Featured

Satres Narkoba Polres Karimun Ungkap 12 Orang Tersangka,Termasuk ASN Dinkes Pemkab Karimun

Batam

Kepri Kembangkan Sektor Pariwisata Transaksi Nontunai

Featured

Ditemani Ibunda, Rini Fitriyanti Mendaftar Jadi Calon Wakil Gubernur Kepri

Featured

Pungli Meresahkan Supir Truck Cpo dan Material

Featured

Totok Irianto Pegang Tongkat Komando Danlanal Tanjungbalai Karimun
error: Content is protected !!