class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18804 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri

Kamis, 19 Juli 2018 - 20:50 WIB

Sempat Dikembalikan, Akhirnya Berkas Pendaftaran PKPI Diterima KPU Batam

Liputankepri.com,Batam – Hari terakhir batas waktu dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, sempat tegang.

Pasalnya berkas PKPI sempat dinyatakan tidak lengkap oleh KPU Batam sehingga dikembalikan di hari terakhir tersebut.

Namun sekitar pukul 23.16 WIB, akhirnya KPU Batam menyatakan berkas pendaftaran yang diajukan PKPI sudah lengkap.

“Benar memang ada dua berkas yang kami kembalikan, yakni PBB dan PKPI. Namun PBB lebih cepat memperbaiki kekuranganya, sementara PKPI yang agak sedikit menegangkan, karena sekitar pukul 23.16 WIB baru berhasil melengkapi kekurangnya,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, Selasa (17/7/2018) malam.

Baca Juga :  Bawa Sabu 4,3 Kg,WNA Asal Malaysia Diciduk Polda Kepri

Untuk partai terakhir yang melakukan pendaftaran yakni partai Hanura. Namun demikian berkas yang diserahkan Hanura sama sekali tidak ada masalah dan langsung dinyatakan terdaftar.

“Setelah ini kami langsung melakukan verifikasi syarat-syarat bacaleg yang berlangsung dari hari ini, Rabu (18/7/2018),” jelas Zaki.

Verifikasi akan berlangsung Kamis (19/7/2018) hingga Minggu (21 Juli 2018). Selanjutnya partai politik diberikan waktu perbaikan, sejak tanggal 22 Juli 2018 hingga 31 Juli 2018.

“Lebih kurang ada waktu 10 hari untuk partai politik memlakukan kelengkapan, dan setelah itu tanggal 12 Agustus hingga 14 Agustus 2018 baru dilakukan penetapan daftar calon sementara (DCS),” ungkap Zaki.

Baca Juga :  Bangunan Tua Bekas Kilang Kayu Milik Acu Rawan Kebakaran

Zaki berharap selama proses ini, sejumlah 16 partai yang menjadi peserta pemilu 2019 ini bisa selalu memonitor, sehingga proses ini bisa berjalan lancar dan tidak mengecewakan.

Disinggung jika ada partai politik yang kurang monitor sehingga telat melakukan perbaikan, Zuki mengaku tidak menutup kemungkinan akan tidak lolos, dalam arti lain dilakukan pencoretan.

“Tapi kami berharap hal ini tidak terjadi di Batam, karena kami yakin 16 partai peserta pemilu 2019 di Batam semuanya kooperatif dan saling mendukung,” kata Zaki.***

 

Share :

Baca Juga

Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Dubes Singapura Untuk Indonesia

Batam

Muhammad Rudi Berikan Bantuan 200 Juta untuk Pembangunan Masjid Bukrota Wa Ashila

Batam

Kapolda: Anggota Polda Kepri Harus Kerja Keras

Batam

ASDP Punggur Ajukan Penambahan Jam Operasional

Karimun

JCH Meranti Diminta Selalu Gunakan Gelang Identitas Saat Menunaikan Ibadah Haji di Mekah

Batam

Pemko Batam Lepas Kafilah Kota Batam Untuk MTQH X Provinsi Kepri Tahun 2024

Karimun

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti 2,036 Kilogram Sabu

Karimun

Bea Cukai Bersama Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika
error: Content is protected !!