Seorang WN Malaysia Kelahiran Inggris Diamankan Petugas Membawa Ganja

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2017 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MMA (berdiri tengah) warga negara Malaysia yang diamankan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin (22/5/2017). Karena kedapatan membawa daun ganja kering yang di campur tembakau

liputankepri.com, Karimun – Salah seorang Warga Negara (WN) Malaysia kelahiran United Kingdom (Inggris), diamankan petugas Bea dan Cukai pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (22/5/2017) karena kedapatan membawa ganja.

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, awalnya mencurigai gerak gerik salah satu penumpang ferry MV Tobindo 09 berinisial MMA, yang gugup saat akan melewati mesin pemeriksaan x-ray.

Setelah di lakukan pemeriksaan memdalam, petugas menemukan bungkusan plastik diduga ganja kering yang dicampur dengan tembakau.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Bernhard kepada wartawan dalam keterangan pers, ruang Media Centre  Kantor KPPBC TMP B Tanjungbalai Kariimun, Selasa (23/5/2017).

“Berawal dari kecurigaan petugas maka dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap MMA, hasilnya ditemukan ganja seberat 0,91 gram narkotika golongan 1, berupa daun ganja kering dicampur dengan tembakau yg dibungkis plastik,” ujar Bernhard.

Dia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui narkotika tersebut dibelinya dari seseorang di Malaysia untuk dikonsumsi sendiri. Karena pelaku merupakan pengkonsumsi ganja.

Kasus tersebut langsung dilimpahkan dari KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun ke Polres Karimun. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan/atau Pasal 113 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru