class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266437 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Liputan Kriminal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Karimun, – Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batubara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan mengangkut muatan menuju Tanjung Buton, Riau. Pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

 

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Lurah Sawang Berharap Mobil Sehat PT Timah Lebih Sering Datang

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MS (45) dan JM (52), serta DPO inisial (JF) beserta barang bukti berupa 1 unit truk, 6 batang timah (67 kg) dan 307 karung terak timah (±9,5 ton) yang disamarkan dengan muatan lain. Diketahui, barang bukti tersebut berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun, yang kemudian diangkut tanpa izin resmi untuk dikirim keluar daerah.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp167 juta. Modus operandi dilakukan dengan menyamarkan muatan untuk menghindari pemeriksaan petugas, dengan motif keuntungan pribadi dari jasa angkut.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Safari Ramadan di Pulau Karas, Tekankan Semangat Kolaborasi Wujudkan Batam Madani

Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S. Tr. K, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor pertambangan.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.**

Share :

Baca Juga

Karimun

Pucuk Pimpinan Polres Karimun Berganti, dari AKBP Armaini Kepada AKBP Agus Fajaruddin 

Karimun

Sebanyak 27 Siswa Seskoal Angkatan ke-56 Laksanakan KKDN di Karimun

Liputan Kriminal

Kapolda Instruksikan Tangkap Pelaku Teror Di Polsek Bontoala
F.ILUSTRASI

Batam

Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Empat Tahun

Anambas

28 Perda dari Kepri yang Dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri

Featured

Mortil Aktif Tersangkut di Jaring Nelayan

Ekonomi

Gubernur Berharap Peran Putra Daerah Lebih Diutamakan Di PT. Oil Tanking

Featured

Terlilit Tali Kapal,Dua ABK Terjatuh Ke Laut,Satu Tewas dan Satu Lagi Kritis
error: Content is protected !!