Singapura Kembali Coba Jegal Program Tax Amnesty

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2016 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Orang Indonesia simpan uang di Singapura dan pemerintahnya akan melakukan penyidikan karena pencucian uang. Saya belum dapat info dari pemerintah Singapura,” tegas Ken di Jakarta,seperti yang dilansir laman liputan6 Kamis (15/9/2016).

 

Liputankepri.com,Jakarta – Singapura kembali ingin menjegal program pengampunan pajak atau tax amnesty. Otoritas Singapura mewajibkan kepada bank yang beroperasi di Negeri Singa itu untuk melaporkan data nasabah yang mengikuti pengampunan pajak ke kepolisian. Dalih dari langkah tersebut karena ada kekhawatiran terjadi praktik pencucian uang. Tentu saja, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran Warga Negara Indonesia (WNI) untuk ikut serta di tax amnesty.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku, belum mengetahui wajib lapor bank swasta di Singapura bagi nasabah yang ikuttax amnesty. Baik dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) maupun pemerintah Singapura.

“Orang Indonesia simpan uang di Singapura dan pemerintahnya akan melakukan penyidikan karena pencucian uang. Saya belum dapat info dari pemerintah Singapura,” tegas Ken di Jakarta,seperti yang dilansir laman liputan6 Kamis (15/9/2016).

Jika benar ada aturan tersebut, ‎Ken bilang, itu adalah urusan pemerintah Singapura. “Kalau ada WNI di Singapura mau ikut tax amnesty itu urusan saya, tapi Ditjen Pajak tidak berurusan sama pencucian uang. Itu ranahnya aparat penegak hukum,” tegas Ken.

Ia meminta kepada WNI di Singapura agar tidak takut ikut serta dalam program tax amnesty, baik mendeklarasikan harta maupun membawa uang kembali ke Indonesia atau repatriasi.

“Itu urusan pemerintah di sana. Kalau di sini tidak usah takut. Orang Indonesia di Singapura tidak ada yang takut tuh ikut tax amnesty,” ujarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, WNI di Singapura sejauh ini banyak yang ikut tax amnesty dibanding negara lain.

“Uang tebusan yang masuk dari WNI di Singapura dalam tax amnesty sekitar Rp 23 miliar. Repatriasi harta sekitar lebih dari Rp 23 triliun ‎dan deklarasi sudah sekitar Rp 70 triliun dan itu semua dari WNI di Singapura. Jadi tidak ada masalah,” kata Yoga. (Fik/Gdn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri
Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Press Release Commander Wish Kapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 10:43 WIB

Ketum Lidik Krimsus RI Apresiasi Kampanye Dukung Program Ketahanan Pangan Polda Kepri

Senin, 7 April 2025 - 12:39 WIB

Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat di Solok Pasca Tewasnya 13 Orang Pekerja

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB