Singapura Kembali Coba Jegal Program Tax Amnesty

- Jurnalis

Jumat, 16 September 2016 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Orang Indonesia simpan uang di Singapura dan pemerintahnya akan melakukan penyidikan karena pencucian uang. Saya belum dapat info dari pemerintah Singapura,” tegas Ken di Jakarta,seperti yang dilansir laman liputan6 Kamis (15/9/2016).

 

Liputankepri.com,Jakarta – Singapura kembali ingin menjegal program pengampunan pajak atau tax amnesty. Otoritas Singapura mewajibkan kepada bank yang beroperasi di Negeri Singa itu untuk melaporkan data nasabah yang mengikuti pengampunan pajak ke kepolisian. Dalih dari langkah tersebut karena ada kekhawatiran terjadi praktik pencucian uang. Tentu saja, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran Warga Negara Indonesia (WNI) untuk ikut serta di tax amnesty.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku, belum mengetahui wajib lapor bank swasta di Singapura bagi nasabah yang ikuttax amnesty. Baik dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) maupun pemerintah Singapura.

“Orang Indonesia simpan uang di Singapura dan pemerintahnya akan melakukan penyidikan karena pencucian uang. Saya belum dapat info dari pemerintah Singapura,” tegas Ken di Jakarta,seperti yang dilansir laman liputan6 Kamis (15/9/2016).

Jika benar ada aturan tersebut, ‎Ken bilang, itu adalah urusan pemerintah Singapura. “Kalau ada WNI di Singapura mau ikut tax amnesty itu urusan saya, tapi Ditjen Pajak tidak berurusan sama pencucian uang. Itu ranahnya aparat penegak hukum,” tegas Ken.

Ia meminta kepada WNI di Singapura agar tidak takut ikut serta dalam program tax amnesty, baik mendeklarasikan harta maupun membawa uang kembali ke Indonesia atau repatriasi.

“Itu urusan pemerintah di sana. Kalau di sini tidak usah takut. Orang Indonesia di Singapura tidak ada yang takut tuh ikut tax amnesty,” ujarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, WNI di Singapura sejauh ini banyak yang ikut tax amnesty dibanding negara lain.

“Uang tebusan yang masuk dari WNI di Singapura dalam tax amnesty sekitar Rp 23 miliar. Repatriasi harta sekitar lebih dari Rp 23 triliun ‎dan deklarasi sudah sekitar Rp 70 triliun dan itu semua dari WNI di Singapura. Jadi tidak ada masalah,” kata Yoga. (Fik/Gdn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Perkuat Sinergitas, Wabup Muzamil Kunjungi Pos TNI AL Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB