Soal Dugaan Lahan Ilegal, Kadis DPM-PTSP Lingga: Pengusaha Nakal Harus Ditindak

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga, Ajiz .

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga, Ajiz .

Lingga – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lingga Ajiz mengatakan seharusnya pihak pengusaha harus menunggu izin diterbitkan sebelum beroperasi.

Keterangan Kadis DPM-PTSP ini merupakan berita yang dimuat media ini pada edisi sebelumnya” dengan judul ” Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Oknum Pengusaha Di Dabo Singkep Diduga Ilegal”.

Dari keterangan Bapak Ajis, beliau mengatakan berkenaan dengan kegiatan pemangkasan dan pematangan lahan diarea belakang SMAN 2 Singkep yang dilakukan pihak Pengusaha yang berinisial AS tersebut, Hingga saat ini izin Usaha tersebut belum diterbitkan.

Ajiz mengakui bahwa beberapa waktu yang lalu saudara AS sudah menyampaikan berkas permohonan izin atas usaha tersebut dan kami masih menindak lanjuti permohonan tersebut, namun seyogyanya sebelum Pemda mengeluarkan izin tentu kami akan melakukan beberapa kajian dulu dan hal itu butuh proses,

Baca Juga :  Maraknya Pembalakan Liar di Hutan Lingga, Aparat Terkesan Tutup Mata

Sebab izin yang akan diberikan menyangkut beberapa Dinas terkait, seperti status pemilikan lahan harus jelas dan tentang Tata Ruang dari Dinas Pekerjaan Umum juga harus ada kejelasannya, kesimpulannya kami harus menerima dulu Dokumen Dokumen pendukung untuk sebuah legalitas dan kami tidak akan ceroboh dalam memberikan perizinan sebagaimana yang dimaksud.

“Menjawab apa yang saudara tanyakan berkenaan dengan kegiatan yang sudah dilakukan saudara AS, saya kira itu jelas sebuah pelanggaran, semestinya saudara AS menghormati kaedah-kaedah dalam mekanisme sebuah usaha, jangan gegabah dalam melakukan suatu kegiatan, apalagi kegiatan tersebut menyangkut dengan lingkungan dan hal itu harus melalui kajian dari Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu, yang jelas saat ini kami sedang memproses permohonan saudara AS itu tapi kami juga sangat menyesalkan tindakan yg dilakukan pihak AS, belum ada izin sudah berani melakukan kegiatan dan jelas itu sudah menyalahi aturan”, kesalnya.

Baca Juga :  Diskominfo Lingga Upayakan Penambahan Dana Kerjasama Media Tahun 2021

“Mirisnya lagi kegiatan tersebut berimbas kepada masyarakat sekitar yang dirugikan, kita pulak nanti yang disalahkan masyarakat, sementara kita belum memberi izin atas kegiatan tersebut. Saya berharap kepada pihak-pihal yang berkompoten segera menindak lanjuti permasalahan ini dengan profesional, kalau menurut saya pribadi ini bukan rahasia lagi dan ini jelas jelas pelanggaran terhadap mekanisme kegiatan, ya mohonlah diklarifikasi dilapangan”, demikian tutur AJIS ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (24/06)

Sementara itu DLH Lingga (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) yang juga punya andil besar dalam kegiatan tersebut belum dapat dikonfirmasi.**

Editor: Ura.

Penulis: Ari

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru