Soal Kejanggalan Tarif Listrik, DPRD Karimun gelar Hearing bersama PT PLN

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun gelar hearing bersama PT PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, Senin (11/5/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Karimun menanyakan kejanggalan kenaikan tarif listrik oleh pelanggan pascabayar di masa pandemi Covid-19. Rapat itu menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat atas kenaikan yang dirasakan satu bulan belakangan ini.

Rapat tersebut digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Karimun Rohani beserta jajaran anggota, antara lain Komaruddin, Rodiansyah, Sulistina dan Hasan.

“Pemanggilan terhadap manajemen PLN Rayon Karimun ini merujuk banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh terjadinya kenaikan tagihan listrik saat pandemi Covid-19 ini. Tadi ada manager langsung datang didampingi dua stafnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Karimun Rohani usai hearing, Senin (11/5/2020).

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, PLN Rayon Tanjungbalai Karimun telah menjelaskan secara detail terkait kenaikan tagihan listrik yang terjadi di massa pandemi Covid-19.

“Kita sudah sampaikan kepasa mereka dan tadi sudah dijelaskan. Manajemen PLN di daerah juga tidak bisa bertindak banyak dan dari kita hanya menyampaikan 4 poin kepada mereka untuk dapat diajukan kepada manajemen pusat,” kata Rohani.

Baca Juga :  Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini!

Beberapa poin, dirujuk komisi I antara lain, menuntut PLN dapat mencatat pemakaian listrik sesuai dengan bulan berjalan dan tidak terjadi lagi kurang bayar yang mengakibatkan terjadi kenaikan tagihan. Selanjutnya, poin kedua diminta PLN dapat memberikan keringanan untuk biaya listrik rumah ibadah.

Poin ketiga disampaikan tidak ada pemutusan terhadap pelanggan yang tidak dapat membayar atau menunggak tagihan dan poin keempat PLN diminta dapat memberikan potongan biaya tagihan listrik terhadap masyarakat kecil.

“Ini sifatnya usulan kita, kita tidak minta dijawab sekarang oleh PLN. Namun ini dapat menjadi pertimbangan,” katanya.

Sementara itu, Manager PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Jaswir terkait keluhan yang diterima oleh Komisi I tersebut, membantah adanya kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini.

Menurutnya, terjadi kenaikan tagihan itu disebabkan adanya kurang bayar akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret.

Baca Juga :  PT PLN Menerima Penghargaan Dari APEI

Saat itu, petugas catat meter tidak dapat melakukan pencatatan meteran kepada sebagian pelanggan untuk menghindari paparan virus corona antara petugas dengan pelanggan sehingga hitungan penggunaan listrik ditetapkan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Dengan cara tersebut, tentu akan ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu bulan April 2020. Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya

“Selain itu pada bulan April penerapan PSBB berlangsung makin luas, dan Work from Home juga makin besar. Sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar. Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, maka tagihan tersebut memang menjadi makin besar,” jelas Jaswir.

Ia menegaskan sekali lagi, terkait adanya kenaikan listrik tersebut tidak benar adanya, karena kenaikan tarif listrik terjadi terakhir kali pada tahun 2017.

“Kita tegaskan itu tidak benar. Jadi kabar terkait adanya subsidi silang juga itu tidak benar,” katanya.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru