Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2016 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban

Soal Pembahasan Anggaran TA 2017,Pemprov Kepri Dinilai Lamban

“Seharusnya kebijakan umum anggaran diserahkan kepada pihak legislatif Juli atau Agustus akhir bulan ini dapat disetujui. Ini yang terjadi sampai sekarang kami belum membahas anggaran,”

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua memastikan pembahasan hingga persetujuan anggaran tahun 2017 terlambat lantaran sampai saat ini tim anggaran pemerintah daerah belum menyerahkan kebijakan umum anggaran.

“Seharusnya kebijakan umum anggaran diserahkan kepada pihak legislatif Juli atau Agustus akhir bulan ini dapat disetujui. Ini yang terjadi sampai sekarang kami belum membahas anggaran,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut dia, DPRD Kepri telah dua kali menyurati Gubernur Nurdin Basirun agar memperhatikan permasalahan ini. Respons pihak eksekutif sangat lamban dalam membahas anggaran, padahal kegiatan itu dibutuhkan keseriusan dan sinergisitas dengan pihak legislatif.

“Jika masih lambat seperti ini, kemungkinan persetujuan anggaran dilakukan pada awal tahun. Tidak akan terkejar akhir tahun ini, kecuali fokus, pagi hingga malam bahas anggaran,” ucapnya.

Pihak eksekutif saat ini dikabarkan masih membahas rencana kegiatan untuk tahun 2017.”Kami dapat informasi Senin pekan depan pihak eksekutif akan menyerahkan rencana kegiatan anggaran kepada DPRD Kepri,” tuturnya.

Rudy menduga keterlambatan pembahasan anggaran disebabkan perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK). Dalam Perda SOTK, terdapat penambahan dinas dan pengurangan biro.

Perubahan SOTK berhubungan dengan pengalokasian anggaran untuk tahun 2017. Sementara baru-baru ini, Gubernur Nurdin Basirun melakukan mutasi dengan menggunakan SOTK yang lama.

Sebagai contoh, dalam SOTK yang baru tugas Dinas Pekerjaan Umum dikurangi karena dibentuk Dinas Pemukiman, Bagian Humas di Biro Humas dan Protokol dilebur dalam Dinas Informasi dan Komunikasi, dan Biro Perlengkapan dihapus.

Seharusnya, kata dia mutasi pejabat eselon II-IV sesuai ketentuan yang berlaku, salah satunya Permendagri Nomor 31/2016. Berdasarkan ketentuan itu, mutasi pejabat harus disesuaikan dengan SOTK yang baru.

“Tetapi baru-baru ini gubernur menunjuk koordinator untuk masing-masing dinas dan biro yang berubah dan baru,” ujarnya.

Rudy mengatakan, keterlambatan persetujuan anggaran daerah berakibat buruk pada pembangunan daerah. Penyerapan anggaran juga menjadi terganggu akibat keterlambatan menggunakan anggaran untuk kegiatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan yang menyentuh kepentingan publik juga terganggu akibat keterlambatan persetujuan anggaran,” katanya. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru