class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24807 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Nasional

Jumat, 24 Mei 2019 - 06:58 WIB

Strategi Pemerintah Dongkrak Ekonomi di Sekitar Lokasi Tambang

Liputankepri.com,Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong agar perusahaan tambang nasional bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi di sekitar lokasi tambang.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi di sekitar lokasi pertambangan bisa terus berjalan meskipun aktivitas pertambangan di lokasi tersebut selesai nantinya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong perusahaan tambang menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

“Salah satu tujuan utama dari RIPPM ini adalah bagaimana mensinergikan kegiatan pertambangan dengan program pemberdayaan masyarakat, jadi tidak parsial,” kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhaq dalam keterangannya, Jumat (24/5/2019).

Menurut Yunus, dengan cara ini kegiatan tambang bisa terintegrasi dengan kegiatan keekonomian masyarakat sehingga ketika tambang berakhir, kegiatan ekonomi baru masyarakat tetap berjalan.

Salah satu perusahaan tambang nasional yang telah menyelesaikan dokumen RIPPM 2019-2029 adalah PT TIMAH Tbk yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Di dalam Permen tersebut dinyatakan bahwa dalam setiap kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, setiap perusahaan diwajibkan untuk menyusun dan mempunyai rencana induk pengembangan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang terkena dampak operasional perusahaan tambang.

Baca juga: ConocoPhilips Mau Lanjutkan Operasi di Blok Corridor

Selain sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen terhadap regulasi, penyusunan rencana induk PPM ini juga diharapkan sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah dan bisa menginformasikan strategi isu prioritas pelaksanaan RPJMD 2019 untuk pembangunan di wilayah masing-masing.

Proses penyusunan dokumen RIPPM cukup panjang, dimulai dari social mapping, pendataan dan penyerapan informasi stakeholder, sosialisasi internal dan koordinasi, dilanjutkan dengan focus group discussion dan konsultasi multipihak.

“Semoga semua proses dalam penyusunan hingga pengesahan dokumen ini dapat menjadi role model korporasi-korporasi lainnya di Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. 

(dna/dna)

Share :

Baca Juga

Batam

Pengurus DPD Partai Ummat Kota Batam Deklarasi Mundur Massal

Featured

Sekda Buka Acara Musda II PD SPKEP SPSI Kepulauan Riau

Featured

Tingkatkan Kualitas SDM, BP Batam Gelar Workshop Pengelolaan Manajemen Talenta

Featured

Pemkab Meranti Berduka,Asisten III T Akhrial Meninggal Dunia

Featured

Sambut Tahun Baru 2018, Satlantas Polres Karimun Berlakukan Car Free Night di Coastal Area

Featured

Nama Calon Dirut RSUD Karimun Sudah Ditangan Bupati

Batam

Walikota Batam Dorong OPD Maksimalkan Pendapatan

Featured

MenPAN Resmikan Pusat Tahfiz Al-Quran di Desa Permai Moro
error: Content is protected !!