Sudah Dilarang Mentri, Seorang Oknum Pejabat di Sumbar Gunakan Mobnas Untuk Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Juni 2018 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI, Sumatera Barat – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, Yasri Uripsyah, gunakan fasilitas negara, Mobil Dinas (Mobnas) saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Pantauan tim media ini, Mobnas No. Plat BA 26 D milik dinas PU melintas dari arah Panti, Kabupaten Pasaman, menuju arah Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu 17 Juni 2018.

Padahal, pada 6 Juni 2018 yang lalu, Pemkab Pasaman melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah mengirimkan surat No . 870/1123/PKPKA/BKPSDM/2018, kepada seluruh SKPD, terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama, sesuai dengan surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. B/21/M.KT.02/2018, tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama PNS.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Pasaman, Mulyatmin, membenarkan bahwa Mobnas Plat No. 26 D, adalah milik dinas PU. Namun, ditanya tentang surat Sekda atas surat Mentri itu terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama (Idul Fitri 1439), beliau mengaku tidak mengetahuinya.

Mulyatmin menyarankan kepada media ini agar menghubungi Kabid Aset pada Bakeuda, terkait dengan larangan pemakaian Mobnas itu, namun ketika dihubungi nomor seluler Kabid Aset yang diberikan oleh Mulyatmin, Kabid tersebut tidak mengangkat.

Setelah itu Mulyatmin mengatakan, “mungkin dia pulang kampung di Simpati, (Kecamatan Simpati Kab. Pasaman)”, ujarnya.

Kemudian Sekretaris PU, M. Dwi Richie saat dikonfirmasi, ada atau tidaknya perjalanan dinas pada dinas PU, saat hari kedua lebaran 1439, beliau mengatakan kalau waktu lebaran sifatnya hanya survei.

“Kalau kitakan sifatnya survei”, kata M. Dwi Richie, Minggu 17 Juni 2018.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman saat dikonfirmasi melalui via seluler, mengaku bahwa ia memakai Mobnas No. Plat BA 26 D untuk lebaran ke Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.

Saat ditanya Kadis ini dimana, beliau mengatakan, “Di Talu awak kini, nio ka Simpang Ampek pai arayo, (di Talu saya sekarang, mau ke Simpang Empat, pergi lebaran)”, ucap Yasri Uripsyah.(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru