Liputankepri.com,Pasaman – Rapat Paripurna DPRD Pasaman, Sumbar, acap kali molor dari waktu yang telah dijadwalkan. Seperti hari ini, rapat dijadwalkan jam 10.00, namun hingga jam 12.00 rapat belum dilaksakankan, karena anggota DPRD yang hadir belum mencukupi untuk pelaksanaan rapat, Senin 23 Juli 2018.
Salah seorang tokoh masyarakat, Surya Darma, menyesalkan ketidak disiplinan anggota DPRD tersebut.
“Diminta kepada tokoh masyarakat, bunda kandung dan ormas, sesekali tinjaulah sidang terbuka DPRD, agar tidak salah memilih Wakil Rakyat yang dinilai tidak mau bertanggung jawab atas kewajibannya”, ujar Surya Darma.
Sekretaris Sekwan, Mukhrizal, membenarkan bahwa jadwal rapat hari ini untuk Pembacaan Surat masuk, tepat jam 10.00. Namun anggota DPRD yang hadir diperkirakan baru 10 orang, ungkapnya ketika sekira jam 11.30 tadi.
Kemudian Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, didampingi Ketua DPRD Pasaman, Yasri, ketika dikonfirmasi dirungan ketua DPRD itu, sekira jam 12.00, membernarkan bahwa ia telah menunggu di ruang ketua DPRD sejak jam 10.00, sesuai dengan jadwal rapat.
Ditanya mengenai keterlambatan anggota DPRD, ia menyampaikan, bahwa anggota Dewan Dapil daerah Kecamatan Simpati dan Bonjol menghadiri undangan Camat dalam pembukaan MTQ di Kecamatan Bonjol.
“Kita masih menunggu mereka, 10 menit lagi rapat akan dimulai, jika nanti belum mencukupi, akan ditunda hingga jam 02.00 siang nanti”, katanya.
Ketua DPRD Pasaman, Yasri, juga membenarkan hal itu. Disamping itu kata Yasri, sebagian anggota DPRD Pasaman juga masih disibukkan dengan pengurusan syarat pencalonan untuk pileg 2019 nanti.
“Kita maklumi itu semua, kita akan menunggu mereka”, terang Yasri.(Darlin)