class="wp-singular post-template-default single single-post postid-26548 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Kamis, 8 Agustus 2019 - 09:53 WIB

Billy: Sumpah Pocong Bukan Untuk Mencari Kebenaran

Liputankepri.com,Karimun – Seperti sulit rasanya untuk mendeteksi kejujuran dalam mengungkap sebuah kebenaran yang terjadi antara Billy dan Ricardo terkait dugaan kasus penganiayaan.

Billy merupakan pengusaha hotel Satria sedangkan Ricardo mantan karyawannya sehingga perseteruan ini berujung kepada “Sumpah Pocong”.

Ricardo menantang Billy untuk Sumpah Pocong sebagai bentuk pembuktian kebenaran dan kejujuran dalam kasus penganiyaan terhadap dirinya.

Menaggapi hal tersebut,Billy langsung merespon dan menantang balik Ricardo dalam pers realesenya,Selasa (6/8/2018) mengatakan,dirinya tidak mengerti apa itu yang namanya sumpah pocong.

“Saya tidak mengerti apa itu yang namaya sumpah pocong,setau saya Ricardo ini dan ibunya tiba-tiba ngajak saya sumpah pocong di Klenteng..? gimana ceritanya ini…,”jelas Billy.

Menurut Billy,kalau memang itu yang dia mau (ricardo red) saya siap menerima tantangan dia. Persoalannya,apakah sah dimata hukum,jadi tolonglah biar pihak yang berwajib yang mencari kebenaranya disini.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Mengenai rekontruksi yang digelar oleh Polres Karimun baru-baru ini,Billy mengaku saat itu berada ditempat serta tidak membantah apa-apa dan banyak yang dia katakan itu tidak benar dan itu rekontruksi versi dia.

“Memang saya tidak punya hak untuk membantah,itukan versi dia dan nantikan ada versi saya lagi.

Mengenai soal gila atau tidaknya Ricardo yang telah menampar dirinya sendiri versi Billy juga beredar dalam rekaman video.

“Sebenarnya yang menetukan dia gila atau tidaknya dia bukan kami,cuma dari ibunya,pamannya dan bahkan dari teman-temanya juga,”ujar Billy.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Menyikapi perseteruan antara Billy pengusaha hotel Satria dengan Ricardo mantan karyawanya terkait kasus dugaan penganiayaan untuk mencari keadilan dan kebenaran bukan melalui sumpah pocong.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) ketika dikonfirmasi mengatakan Rabu,(8/8/2019) mengatakan,untuk bisa membuktikan kebenaran dan kejujuran dalam sebuah masalah, atau kasus-kasus hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, itu ranahnya penegak hukum yaitu kepolisian,bukan sumpah pocong,”tegas Herman.

“Disinilah penegak hukum dituntut untuk lebih tegas bertindak untuk mengungkap kebenaran kasus ini,kita percayakan saja ke pihak yang berwajib Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini,”terangnya singkat.***

Share :

Baca Juga

Featured

Aunur Rafiq: Masih banyak kekurangan yang harus saya perbaiki

Featured

Antisipasi Kejahatan di Wilayah Kepri,TNI AU Kerahkan Lima Jet Tempur

Kepri

Kepri Jadi Salah Satu Daerah Prioritas Pembangunan Infrastruktur Digital

Batam

Buronan Kasus Korupsi Dermaga Kabupaten Lingga Ditangkap Kejagung

Criminal

Lanal Tbk Amankan Barang Bekas Asal Malaysia Tujuan Pulau Kundur

Featured

Pelantikan Nurdin Basirun Dijadwalkan Hari Rabu Pekan Ini

Featured

Perizinan dan Sanitasi Air Mineral Merek Atarin Disinyalir Bermasalah
Proyek tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang kecamatan Kundur Barat tidak dilengkapi dengan papan informasi.F.Majid

Featured

Proyek Tanggul Penahan Ombak di Mukalimus Sawang Diduga Proyek Siluman
error: Content is protected !!