Billy: Sumpah Pocong Bukan Untuk Mencari Kebenaran

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Seperti sulit rasanya untuk mendeteksi kejujuran dalam mengungkap sebuah kebenaran yang terjadi antara Billy dan Ricardo terkait dugaan kasus penganiayaan.

Billy merupakan pengusaha hotel Satria sedangkan Ricardo mantan karyawannya sehingga perseteruan ini berujung kepada “Sumpah Pocong”.

Ricardo menantang Billy untuk Sumpah Pocong sebagai bentuk pembuktian kebenaran dan kejujuran dalam kasus penganiyaan terhadap dirinya.

Menaggapi hal tersebut,Billy langsung merespon dan menantang balik Ricardo dalam pers realesenya,Selasa (6/8/2018) mengatakan,dirinya tidak mengerti apa itu yang namanya sumpah pocong.

“Saya tidak mengerti apa itu yang namaya sumpah pocong,setau saya Ricardo ini dan ibunya tiba-tiba ngajak saya sumpah pocong di Klenteng..? gimana ceritanya ini…,”jelas Billy.

Menurut Billy,kalau memang itu yang dia mau (ricardo red) saya siap menerima tantangan dia. Persoalannya,apakah sah dimata hukum,jadi tolonglah biar pihak yang berwajib yang mencari kebenaranya disini.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Mengenai rekontruksi yang digelar oleh Polres Karimun baru-baru ini,Billy mengaku saat itu berada ditempat serta tidak membantah apa-apa dan banyak yang dia katakan itu tidak benar dan itu rekontruksi versi dia.

“Memang saya tidak punya hak untuk membantah,itukan versi dia dan nantikan ada versi saya lagi.

Mengenai soal gila atau tidaknya Ricardo yang telah menampar dirinya sendiri versi Billy juga beredar dalam rekaman video.

“Sebenarnya yang menetukan dia gila atau tidaknya dia bukan kami,cuma dari ibunya,pamannya dan bahkan dari teman-temanya juga,”ujar Billy.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Menyikapi perseteruan antara Billy pengusaha hotel Satria dengan Ricardo mantan karyawanya terkait kasus dugaan penganiayaan untuk mencari keadilan dan kebenaran bukan melalui sumpah pocong.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) ketika dikonfirmasi mengatakan Rabu,(8/8/2019) mengatakan,untuk bisa membuktikan kebenaran dan kejujuran dalam sebuah masalah, atau kasus-kasus hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, itu ranahnya penegak hukum yaitu kepolisian,bukan sumpah pocong,”tegas Herman.

“Disinilah penegak hukum dituntut untuk lebih tegas bertindak untuk mengungkap kebenaran kasus ini,kita percayakan saja ke pihak yang berwajib Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini,”terangnya singkat.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB