Billy: Sumpah Pocong Bukan Untuk Mencari Kebenaran

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Seperti sulit rasanya untuk mendeteksi kejujuran dalam mengungkap sebuah kebenaran yang terjadi antara Billy dan Ricardo terkait dugaan kasus penganiayaan.

Billy merupakan pengusaha hotel Satria sedangkan Ricardo mantan karyawannya sehingga perseteruan ini berujung kepada “Sumpah Pocong”.

Ricardo menantang Billy untuk Sumpah Pocong sebagai bentuk pembuktian kebenaran dan kejujuran dalam kasus penganiyaan terhadap dirinya.

Menaggapi hal tersebut,Billy langsung merespon dan menantang balik Ricardo dalam pers realesenya,Selasa (6/8/2018) mengatakan,dirinya tidak mengerti apa itu yang namanya sumpah pocong.

“Saya tidak mengerti apa itu yang namaya sumpah pocong,setau saya Ricardo ini dan ibunya tiba-tiba ngajak saya sumpah pocong di Klenteng..? gimana ceritanya ini…,”jelas Billy.

Menurut Billy,kalau memang itu yang dia mau (ricardo red) saya siap menerima tantangan dia. Persoalannya,apakah sah dimata hukum,jadi tolonglah biar pihak yang berwajib yang mencari kebenaranya disini.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Mengenai rekontruksi yang digelar oleh Polres Karimun baru-baru ini,Billy mengaku saat itu berada ditempat serta tidak membantah apa-apa dan banyak yang dia katakan itu tidak benar dan itu rekontruksi versi dia.

“Memang saya tidak punya hak untuk membantah,itukan versi dia dan nantikan ada versi saya lagi.

Mengenai soal gila atau tidaknya Ricardo yang telah menampar dirinya sendiri versi Billy juga beredar dalam rekaman video.

“Sebenarnya yang menetukan dia gila atau tidaknya dia bukan kami,cuma dari ibunya,pamannya dan bahkan dari teman-temanya juga,”ujar Billy.

Baca Juga :  Billy CS Dilaporkan Dua Kasus Dugaan Persekusi

Menyikapi perseteruan antara Billy pengusaha hotel Satria dengan Ricardo mantan karyawanya terkait kasus dugaan penganiayaan untuk mencari keadilan dan kebenaran bukan melalui sumpah pocong.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) ketika dikonfirmasi mengatakan Rabu,(8/8/2019) mengatakan,untuk bisa membuktikan kebenaran dan kejujuran dalam sebuah masalah, atau kasus-kasus hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, itu ranahnya penegak hukum yaitu kepolisian,bukan sumpah pocong,”tegas Herman.

“Disinilah penegak hukum dituntut untuk lebih tegas bertindak untuk mengungkap kebenaran kasus ini,kita percayakan saja ke pihak yang berwajib Polres Karimun untuk mengungkap kasus ini,”terangnya singkat.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru

Kep Meranti

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:36 WIB