Tahun 2020, Dana BOS Tingkat Sekolah Dasar Meningkat

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Dasar Swasta (SDS) di kabupaten Karimun pada tahun 2020 ini mendapatkan Rp 24.629.400.

Sedangkan, proses penyaluran dana BOS sendiri pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya.

Dimana, pada tahun sebelumnya dana BOS masuk ke Provinsi baru disalurkan ke sekolah masing-masing.

Tahun ini dana BOS langsung disalurkan ke rekening sekolah penerima dana BOS.

“Alhamdulillah, tahun ini terjadi kenaikan penerima dana BOS. Total sekolah 140 sekolah dasar negeri dan swasta, cuma satu sekolah dasar swasta yang tidak menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Karimun Riauwati yang mewakil Kepala Dinas, Kamis (5/3/2020).

Proses pencairan kata dia, dilakukan tiga kali selama satu tahun. Dimulai dari caturwulan pertama yaitu bulan Januari, Februari, Maret dan April sebesar 30 persen.

Kemudian caturwulan kedua 40 persen pada bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan caturwulan ketiga 30 persen pada bulan September, Oktober, November dan Desember.

“Pada caturwulan satu sudah masuk ke rekening masing-masing. Tinggal, proses pencairan setelah pihak SD membuat SPJ pada tahun lalu melalui online dan fisiknya,” terangnya.

Dana BOS kata dia, saat ini bisa dipergunakan untuk pembayaran honor guru, tenaga pengajar maksimal sebesar 50 persen.

Tetapi kata dia, penerima honor dari dana BOS harus mempunyai Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang berbeda dari tahun sebelumnya yaitu 15 persen untuk SD Negeri dan SD Swasta 30 persen.

“Untuk pembelian buku juga tanpa batas, sesuai kebutuhan pihak sekolah. Kemudian, pembelian multimedia juga tanpa batas, tapi harus disesuaikan pihak sekolah. Artinya, aturan penggunaan dana BOS pada tahun ini berbeda pada tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.

Untuk Caturwulan pertama Rp 7.388.820.000, caturwulan kedua Rp 9.851.760.000 dan caturwulan ketiga Rp 7.388.820.000.

Sedangkan, dari Dinas Pendidikan Karimun sendiri hanya menerima laporan penggunaan dana BOS.

Sehingga, realisasi dana BOS tersebut sepenuhnya tanggungjawab pihak sekolah masing-masing.

“Data nomor rekening masing-masing sekolah sudah sampai di pusat. Jadi, masing-masing sekolah tinggal masukkan data ke pusat yang sudah disiapkan aplikasinya,” jelasnya.

“Untuk tahun ini penerima dana BOS bagi pelajar SD terjadi kenaikan Rp 100 ribu dari Rp 800 ribu satu tahun menjadi Rp900 ribu per tahun dan sama pelajar SDN dan SDS,” kata Riauwati.

Sementara itu pemerhati pendidikan Karimun, Raja Zurantiaz, saat dimintai tanggapannya tentang penyaluran dana BOS yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan untuk penggunaan dana BOS pertanggungjawabannya berada dipihak sekolah. Sehingga, harus benar-benar disalurkan kepada yang berhak.

“Dilihat sistemnya sangat bagus langsung disalurkan ke rekening sekolah masing-masing. Tapi, perlu diingat pihak sekolah harus benar-benar disalurkan dana BOS kepada para pelajar,” ujarnya.

“Jangan lagi terjadi kasus yang sama pada tahun lalu. Ada salah satu sekolah, oknum guru melakukan hal yang tidak terpuji terhadap penyaluran dana BOS,” tegasnya lagi.**

(aidy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok
Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:15 WIB

Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja

Jumat, 24 April 2026 - 12:26 WIB

Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Motor dan HP di Pondok Kebun, Pelaku Sempat Kabur ke Solok

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Kapolsek Tualang Subuh Keliling di Masjid Ar Rahmat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 11:06 WIB

Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 - 10:48 WIB

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Berita Terbaru

Nasional

Polres Karimun Terima Kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 03:16 WIB