Topik Musnahkan BMN senilai Rp 18 Miliar

Berita

BC Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp18,2 Miliar

Berita | Ekonomi | Karimun | Kepri | Kesehatan | Liputan Bea Cukai | Kamis, 14 Mei 2020 - 20:44 WIB

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:44 WIB

Karimun – Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil tegahan selama tahun 2018, 2019, dan 2020 senilai Rp18,2 Miliar. Pemusnahan…