
Criminal | Kepri | Riau | Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:02 WIB
Liputankepri.com,Pekanbaru –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dan Polsek Tanayan Raya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram. Barang haram bernilai miliaran rupiah itu…