Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram
• 1 buah gunting
• 1 buah sekop sabu
• 1 buah kotak rokok
• 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam

Baca Juga :  KPU Provinsi Kepri Nyatakan Berkas Paslon Muhammad Rudi - Aunur Rafiq Lengkap

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Kolaborasi dengan BKKBN Dukung Pengentasan Stunting Menuju Generasi Emas 2045

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kasat Resnarkoba.(Safrizal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru