class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266535 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita / Kriminal

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Bengkalis, liputankepri.com – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram
• 1 buah gunting
• 1 buah sekop sabu
• 1 buah kotak rokok
• 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam

Baca Juga :  PT Timah Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola dari Desa Rias

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.

Baca Juga :  PT Timah Gelar Webinar 'Laut Bukan Tong Sampah'

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kasat Resnarkoba.(Safrizal)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkumpulan Keluarga Besar Kabupaten Langkat ( PKBL ) Berbagi Takjil on the Road dan buka puasa bersama

Berita

Sebanyak 40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Berita

Polres Siak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning 2021

Berita

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita

Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jum’at 28 Februari 2025 Selatpanjang Dan Sekitarnya

Berita

Bupati Karimun Serahkan Sembako ASN Peduli Covid-19

Berita

Plt Gubernur Marlin Bersama Forkopimda Jemput Kedatangan Pangkogabwilhan I

Advertorial

PT Timah Latih Ibu-ibu Sungailiat Olah Sampah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
error: Content is protected !!