Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram
• 1 buah gunting
• 1 buah sekop sabu
• 1 buah kotak rokok
• 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Buka Turnamen E-Sport Terbesar di Karimun

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kasat Resnarkoba.(Safrizal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:20 WIB

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:16 WIB

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perselisihan Hubungan Industrial

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Berita Terbaru