Meranti– Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Intel Marinir Lantamal I dan Pos TNI AL (Posal) Selatpanjang, Sabtu 6 Agustus 2022 dini hari kemarin, berhasil menggagalkan Penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 9 dan satu orang diantaranya mengaku Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Penggagalan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ditemukan di perairan sebelah barat Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla, dalam jumpa pers kepada wartawan di Markas Posal Selatpanjang, Ahad 7 Agustus 2022 siang mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah Tim Gabungan menerima informasi tentang adanya rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal.
“Kemarin pada pukul 01.40 WIB, telah dilaksanakan penangkapan calon pekerja migran indonesia atau PMI beserta satu orang warga negara asing malaysia oleh tim satgas gabungan Intelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang di perairan pulau rangsang sebelah barat tanjung sempian, ungkap Danlanal.
Kronologis penangkapan, jelasnya, setelah mendapat informasi itu, tim gabungan bergerak melakukan pengintaian, dimana di lokasi pada titik koordinat 01º9.926’N – 102º44.271′ E tersebut secara visual ditemukan speedboat yang mengapung.
“Sedangkan tekong Speedboat dan satu orang calon PMI sempat melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan berenang ke daratan yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar Danlanal.
Setelah berhasil diamankan serta dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat 10 orang calon PMI dan seorang mengaku Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia beserta seorang ABK di speedboat kayu tanpa nama itu.
“Barang bukti yang ditemukan yakni 1 buah speedboat kayu bermesin 40 PK sebanyak 2 unit. Kemudian 11 buah Kartu Tanda Penduduk, 2 buah paspor atas nama Hendra Susilo dan Junadi, 14 handphone milik calon PMI, 11 buah dompet, 7 buah tas kecil dan 13 buah tas,” rincinya.
Mengenai indentitas serta nama tekong Speedboat dan satu orang calon PMI yang berhasil melarikan diri tesebut, Danlanal belum bisa mengatakan karena menurutnya perkara tesebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut yang diserahkan ke Imigrasi Selatpanjang.
Diwaktu yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos MA, mengatakan untuk 9 PMI pihak Imigrasi Selatpanjang sudah melakukan komunikasi ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru mereka akan datang kesini.
“Rencananya 9 PMI akan di pulangkan ke daerah asal mereka karena dari 9 orang ini banyak berasal dari lombok, sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) ini mengaku asal Malaysia namun tidak ada identitas atau dokumen untuk itu nanti kita lakukan kordinasi ke Pekanbaru juka benar WNA ini asal Malaysia akan kita lakukan tindakan ke Imigrasian,” jelas Maryana.(tm)