Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Terkait Hebohnya Postingan Oknum PNS Meranti Disebut Pelakor, Ini Tanggapan BKD | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-15466 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti / Riau

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:18 WIB

Terkait Hebohnya Postingan Oknum PNS Meranti Disebut Pelakor, Ini Tanggapan BKD

Liputankepri.com,MERANTI – Terkait heboh di media sosial (medsos) beredar sebuah postingan nama Oknum PNS di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, disebut sebagai Pelakor, BKD Kepulauan Meranti akan menindak tegas oknum PNS tersebut.

Tanggapan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti H Herman, melalui Sekretaris Bakharudin MPd, didampingi Kabid Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Haramaini, saat ditemui Wartawan di kantornya, Rabu (21/2/2018) siang.

“Menindaklanjuti persoalan ini tetap akan kami proses dengan memanggil pihak terkait yakni yang membuat pengaduan maupun yang diadu dengan mengkroscek keterangan dari keduabelah pihak, yang bersalah tetap akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bakharudin.

Diakui Bakharudin, pihaknya mengetahui persoalan tersebut setelah hebohnya postingan di Media Sosial Facebook milik Gusnita Itha pada Selasa (20/2/2018) malam. Sementara surat tersebut didapatkan pihak BKD dari Inpektorat Kepulauan Meranti pada Selasa (20/2/2018) siang.

“Surat itu ditujukan kepada Inspektorat, kemudian direkomendasikan ke kami untuk ditindaklanjuti,” jelas Bakharudin.

Bakharudin juga berjanji akan segera menindaklanjuti persolan tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Secepatnya akan kita pangggil untuk di proses, namun tergantung pada kedua belah pihak ini.. Apalagi pihak pelapor ini berada di Dumai, tentunya butuh waktu untuk ke Meranti. Mudahan-mudahan persolan ini segera selesai,” harapnya.(an)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Rudi : Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia, Semoga Jaya Selalu

Featured

Bupati Karimun Hadiri Peringatan HUT IBI ke 66 dan HUT IBI Cabang Kabupaten Karimun ke 17

Featured

Inilah Tarif Baru Biaya STNK & BPKB

Ekonomi

Wakil Bupati Meranti Pimpin Upacara Kesadaran Nasional Dihalaman Kantor Bupati Meranti

Featured

Avintia Racing Kehilangan Kesempatan Mengaspal di Barcelona

Kep Meranti

Bupati Ajak Masyarakat Hayati Makna Idul Adha

Batam

Dua Warga Yang Tenggelam di Dam Tembesi Belum di Temukan

Nasional

​Batik Jalur Andalan Siap Menambah Ragam Batik di Tanah Air
error: Content is protected !!