Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Terkait Pemberitaan Miring di Media Online, Kapolres Kampar Berikan Penjelasannya | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-14602 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional / Riau

Selasa, 9 Januari 2018 - 18:35 WIB

Terkait Pemberitaan Miring di Media Online, Kapolres Kampar Berikan Penjelasannya

LIPUTANKEPRI.COM,KAMPAR – Selasa (9/1/2018), terkait pemberitaan media online riau investigasi yang menyebutkan bahwa Kapolres Kampar marah kepada wartawan media tersebut karena melakukan pemotretan dan peliputan tentang proyek pembangunan ruang tahanan Polres Kampar. 

Saat dikonfirmasi langsung kepada Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH, dijelaskan beliau sebagai berikut : 

1. Bahwa Kapolres Kampar menyatakan tidak pernah memarahi wartawan riau investasi terkait masalah pembangunan ruang tahanan Polres Kampar yang merupakan proyek hibah Pemkab. Kampar. 

2. Bahwa pembangunan ruang tahanan Polres Kampar ini dilaksanakaan sepenuhnya oleh Pemkab Kampar melalui Dinas PU tanpa campur tangan pihak Polres Kampar. 

3. Lokasi pembangunan ruang tahanan ini berada didalam lingkungan Polres Kampar, sepatutnya siapapun yang ingin berkegiatan dilingkungan Markas Kepolisian hendaknya meminta izin kepada kesatuan terkait karena ada aturan internal yang mengatur untuk memasuki Markas Kepolisian. 

4. Kapolres Kampar tidak menghalangi pihak manapun yang ingin mengetahui proses pembangunan ini asalkan sesuai aturan dan etikanya, bahkan bila perlu Pihak Kepolisian akan mendampinginya apabila telah meminta izin selama tidak menyalahi aturan atau mengganggu aktivitas kerja personil. 

5. Kapolres Kampar meminta kepada wartawan terkait maupun medianya untuk meluruskan pemberitaan ini yang terkesan mendiskreditkan Kapolres Kampar maupun instansinya.

Dalam pemberitaan ini juga disebutkan bahwa wartawan riau Investigasi telah melakukan pembicaraan telepon yang cukup lama dengan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK terkait masalah proyek pembangunan ruang tahanan Polres Kampar ini, namun saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kampar ini beliau juga membantah pernah berkomunikasi dengan wartawan riau Investigasi ini, sehingga apa yang disampaikan dalam pemberitaan media ini perlu diluruskan. 

Demikian penjelasan Kapolres Kampar terkait pemberitaan media riau investigasi sebagaimana dijelaskan melalui Humas Polres Kampar, diharapkan penjelasan ini dapat meluruskan pemberitaan sebelumnya.(An/Fitri)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jemaah Calon Haji dan keluarga Jangan Khawatir TKHI Siap Selalu Pertahankan Kesehatan Jemaah

Ekonomi

Sekda Meranti Lantik BPD Kecamatan Rangsang Barat, Minta BPD Jalankan Tugas Dengan Baik Penuh Rasa Tanggungjawab

Kep Meranti

Seramai 216 Peserta Tes CPNS 2018 Di Kabupaten Meranti Dinyatakan Lulus

Kep Meranti

Terbukti Tidak Sesuai Aturan, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan ATM BRI

Nasional

14 Perwira Polri Naik Pangkat
Proyek tanggul penahan ombak yang berada di Mukalimus Sawang kecamatan Kundur Barat tidak dilengkapi dengan papan informasi.F.Majid

Featured

Proyek Tanggul Penahan Ombak di Mukalimus Sawang Diduga Proyek Siluman

Karimun

APR Kembali Menjadi Ancaman Baru Untuk Kawasan Gambut Di Riau

Pekanbaru

Berani! Kapal Ini Diduga Buang Limbah Oli Bekas Di Sungai Siak
error: Content is protected !!