Tersangka Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dewan Segera Diumumkan

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2019 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tidak lama lagi akan mengekspos penetapan tersangka pada perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Pangkalpinang TA 2017.

“Selasa pekan depan, kita akan press release terkait pengumuman tersangka SPPD fiktif DPRD kota Pangkalpinang,” ungkap Kajari RM Priyo Agung saat dibincangi media ini di Kantor Kejari Pangkalpinang, Kamis (31/10).

Saat disinggung siapa-siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka? RM Priyo Agung didampingi Kasi Intel Ryan Sumartha meyakinkan jika perkara SPPD DPRD Pangkalpinang TA 2017 ini tetap berproses dan pada Selasa pekan depan nanti akan segera diumumkan kepada rekan- rekan media siapa saja tersangkanya.

Baca Juga :  Kasus SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Karimun Jadi Tersangka

“Sabar, tunggu hari Selasa ( 5/11) siang tersangka SPPD Fiktif DPRD Kota Pangkalpinang akan segera kita sampaikan kepada rekan- rekan media,” ujar Kajari Pangkalpinang ini.

Seperti diketahui sebelumnya kasus SPPD fiktif Dewan ini mulai mencuat pada Februari 2017 lalu dengan menyeret 13 nama anggota DPRD Pangkalpinang dan bahkan sempat menjadi saksi dalam persidangan.

Berikut nama – nama saksi dalam persidangan kasus SPPD fiktif dengan terdakwa bendahara DPRD Budik Wahyudi pada Pengadilan Tipikor Pangkalpinang, Latif Pribadi, Sekwan ( Pengguna Anggaran ) Rizky Raka Siwi ( notulis ) dari DPRD, Satria Mardika ( Hanura), Zaki Yamani ( Demokrat ) Zainuri ( Golkar ),Rano ( Demokrat ),Achmad Subari ( Gerindra ) Michael Pratama ( Gerindra ),Amir Rahman ( Hanura ) Djubaidah ( Gerindra ),Marsyahbana ( Gerindra ),Sadiri ( PPP ),Murti Murdiana ( Golkar ),Yahya Muhammad ( alm ) Azmi Hidayat ( alm ) Jumdiyanto ( PKB ) .**

Baca Juga :  Kasus SPPD Fiktif, Mantan Sekwan DPRD Karimun Jadi Tersangka

(doni)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Berita Terbaru