Tiga Personil Polresta Barelang Dipecat

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2016 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

“Ketiganya dipecat dari anggota Polri karena desersi.Diketahui ketiganya‎ tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

 

Liputankepri.com,Batam – ‎Tiga personil anggota Polri yang bertugas di Polresta Barelang diberhentikan secara tidak hormat.Ketiganya masing-masing‎ Briptu Hairul Amri Nasution, Brigadir Josiant Ginting, dan Brigadir Robby Fernandes.

Ketiganya dipecat dari anggota Polri karena desersi.Diketahui ketiganya‎ tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

Briptu Hairul Amri Nasution sudah tidak masuk dinas sejak 24 September 2012 sampai 16 Maret 2013.Sedangkan Brigadir Josianta Ginting tidak hadir sejak 2 Januari 2012 sampai dengan 11 Juli 2012.

Terakhir, Brigadir Robby Fernandes sejak 18 Maret 2013 sampai dengan 15 Juni 2013.Untuk pencopotan tiga anggota tersebut, pagi tadi dilakukan upacara.

‎”Upacara tadikan atas petunjuk Kapolda Kepri. Tadi sudah ada tiga personel Provost yang ditunjuk sebagai perwakilan penerima SKEP. Undangan sudah kita berikan, tapi yang dua orang sudah pindah alamat dan tidak diketahui dimana tinggalnya. Sementara untuk Robby Fernandes menyatakan tidak bersedia hadir,” tutur Waka Polres Barelang, AKBP Hengki usai memimpin upacara ‎pemberian penghargaan dan penghentian anggota personil Polri di halaman Mapolresta Barelang, Sabtu (17/9/2016).(*)

Penulis: Anne Maria

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terbaru