class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255462 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:42 WIB

Tiga WNA Ditangkap BNN dan Bea Cukai Saat Bawa Sabu Sebanyak 106 Kg di Perairan Kepri

Batam – BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 106 kg narkoba jenis sabu yang diangkut menggunakan kapal asing jenis LCT berbendera Singapura yang melintas di Perairan Kepulauan Riau (Kepri).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolaboratif dan dibantu laporan dari masyarakat,” kata Kepala BNN RI Marthinus Hukom di Batam, Rabu.

Jenderal polisi bintang tiga itu menjelaskan dalam pengungkapan itu terdapat tiga warga negara asing asal India, tetapi mengantongi izin Singapura.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Ketiga tersangka, yakni RN, SD dan GF merupakan otak dari penyeludupan sabu 106 kg tersebut.

“Mereka ini bukan kru kapal, tapi mereka ada di kapal ini merancang tempat untuk menyembunyikan narkoba ini,” kata Marthinus.

Kapal Legen Aquarius berbendera Singapura itu berlayar melintasi Perairan Karimun, Kepri dengan tujuan Brisbane, Australia.

“Pengakuan mereka tujuannya Brisbane Australia, tapi itu pengakuan masih kita dalami,” katanya.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Pendalaman ini dilakukan, karena ketiga tersangka bukannya kru kapal, tapi orang luar yang berada di dalam kapal. Sementara dalam aturan perkapalan, hanya boleh dimuat oleh anak buah kapal (ABK) dan kru.

“Tiga orang ini yang merancang tempat khusus untuk menyimpan narkoba ini disembunyikan dalam dek kapal, dimasukkan dalam tempat penampungan bahan bakar,” kata Marthinus.**

 

 

Source: Ant

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Karimun

KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Batam

Walikota Batam Dampingi Menlu Kedua Singapura Jalan-jalan di Batam

Berita

Malaysia Deportasi 284 TKI Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjungpinang

Berita

Pj. Bupati Kampar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Keputusan Menteri LHK Terkait Ganti Rugi Tol. 

Featured

29 Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan

Berita

Wujudkan Netralitas ASN, Plt Bupati Asmar Hadiri Rakorwasdal BKN

Advertorial

BP Batam Melakukan Penataan Titik Reklame Kota Batam

Karimun

Bupati Karimun Lantik Sembilan Kepala Desa di Kundur
error: Content is protected !!