class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39150 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Senin, 12 Juli 2021 - 11:03 WIB

Bupati Karimun Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).F.komhumas

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).F.komhumas

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).

Hadir pada rapat tersebut Sekda Kab. Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si, FKPD Karimun, dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan kades sekabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak seluruh para Camat, Kapus, Kades dan Lurah tetap semangat untuk mencapai sasaran dalam melaksanakan vaksinasi.

“Ini menyikapi cakupan Vaksinasi usia 18 tahun ke atas mengalami penurunan setelah tercapai 50%,” ujar Rafiq pada Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi.

Baca Juga :  Bupati Karimun Pimpin Rapat Staf bersama Kepala OPD

Pada rapat tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengharapkan seluruh Puskesmas agar mengatur Jadwal Vaksinasi 12-17 tahun dengan tetap menjalankan vaksinasi dewasa dengan membentuk 2 atau 3 tim, 1 tim akan berada di puskesmas dan tim lainya bergerak ke lokasi vaksin yang di tentukan.

“Makin meningkatnya kasus Covid-19, Bupati meminta kepada camat dan tim penjemputan agar segera menjemput pasien yang positif Rapid Test maupun Test PCR untuk menghindarkan resiko penularan,” terangnya.

Kemudian menyikapi Surat Edaran Gubernur tentang perjalanan orang dalam negeri maupun internasional, mulai Senin besok telah diberlakukan persyaratan keluar masuk dari Kabupaten atau Kota di Kepri wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga :  Bupati Karimun Tinjau Lokasi Serbuan Vaksinasi Mobile di Teluk Paku

Oleh karena itu Bupati Karimun menambahkan untuk perjalanan antar pulau di Kabupaten Karimun, yang masuk ke Karimun dari pelabuhan Tanjung Batu, Tanjung Berlian, Selat Belia dan seluruh pelabuhan diberlakukan sama wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

“Seluruh Pegawai dan ASN selama 2 minggu kedepan di larang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah terhitung mulai senin besok,” sambung Aunur Rafiq.**

Foto : Rian

Share :

Baca Juga

Berita

Petugas Mercusuar Ditemukan Tewas Mengapung di Pulau Terkulai

Batam

Polsek Bulang Polresta Barelang Salurkan Sembako Kepada Nelayan Penambang Boat Pancung Ditengah Naiknya Harga BBM

Batam

Polair Polda Kepri Kembali Gagalkan Rokok Tanpa Cukai

Batam

Jelang Nataru 2024, Pemko Batam Bersama FKPD Gelar Rakor Bahas 5 Agenda

Bintan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Bintan Ajak Semuanya Mencintai Tanah Air

Batam

Masuk Kota Batam, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Featured

Setya Novanto Lantik Ketua DPD Golkar Karimun

Karimun

MR Karimun Bersama Komunitas Balai Kampung kite Galang Dana Buat Arka Arvino Syahputra Balita Pengidap Penyakit Jantung Bocor
error: Content is protected !!