class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39150 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Senin, 12 Juli 2021 - 11:03 WIB

Bupati Karimun Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).F.komhumas

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).F.komhumas

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).

Hadir pada rapat tersebut Sekda Kab. Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si, FKPD Karimun, dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan kades sekabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak seluruh para Camat, Kapus, Kades dan Lurah tetap semangat untuk mencapai sasaran dalam melaksanakan vaksinasi.

“Ini menyikapi cakupan Vaksinasi usia 18 tahun ke atas mengalami penurunan setelah tercapai 50%,” ujar Rafiq pada Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi.

Baca Juga :  Bupati Karimun: Pulau Kundur Akan Kita Laksanakan Operasi Antigen Acak

Pada rapat tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengharapkan seluruh Puskesmas agar mengatur Jadwal Vaksinasi 12-17 tahun dengan tetap menjalankan vaksinasi dewasa dengan membentuk 2 atau 3 tim, 1 tim akan berada di puskesmas dan tim lainya bergerak ke lokasi vaksin yang di tentukan.

“Makin meningkatnya kasus Covid-19, Bupati meminta kepada camat dan tim penjemputan agar segera menjemput pasien yang positif Rapid Test maupun Test PCR untuk menghindarkan resiko penularan,” terangnya.

Kemudian menyikapi Surat Edaran Gubernur tentang perjalanan orang dalam negeri maupun internasional, mulai Senin besok telah diberlakukan persyaratan keluar masuk dari Kabupaten atau Kota di Kepri wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Dapat Bantuan 3 Juta

Oleh karena itu Bupati Karimun menambahkan untuk perjalanan antar pulau di Kabupaten Karimun, yang masuk ke Karimun dari pelabuhan Tanjung Batu, Tanjung Berlian, Selat Belia dan seluruh pelabuhan diberlakukan sama wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

“Seluruh Pegawai dan ASN selama 2 minggu kedepan di larang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah terhitung mulai senin besok,” sambung Aunur Rafiq.**

Foto : Rian

Share :

Baca Juga

Featured

Antisipasi Penyelundupan,Lanal Dumai Tingkatkan Patroli

Karimun

Ketua KPU Angkat Bicara, Kepper Ombudsman Minta Peristiwa Tidak Terulang kembali

Batam

Tahun 2017 Kepri Terima DIPA Rp 7.071 Triliun

Featured

Paket Disdik Kepri Berbeda,Nilai Pagu Anggaran Sama

Batam

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Nataru, Marlin Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI

Nasional

LAMI Tanjungpinang Tantang Gubernur Kepri Laporkan Martin Luther ke KPK

Berita

Bupati Karimun, Update Penanganan Covid-19 per 1 Mei 2020

Featured

TNI AL Dabo Singkep Amankan 20 Karung Pasir Timah Ilegal
error: Content is protected !!