class="wp-singular post-template-default single single-post postid-21706 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Jumat, 21 Desember 2018 - 16:45 WIB

Tim F1QR Lanal Batam Ringkus Pengedar Sabu

Liputankepri.com,Batam – Pengedar sabu yang kerap beraksi di kawasan Pelabuhan Rakyat Sagulung diringkus Tim F1QR Lanal Batam dan Unit Intelijen Lanal Batam, di pelabuhan rakyat Sagulung, di Kecamatan Sagulung, Batam, pada Rabu (19/12/2018).

Pengedar tersebut diketahui bernama Darmawan alias Iwan. Dari tangan Iwan diamankan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih satu gram.

Komandan Pangkalan (Lanal) TNI AL Batam, Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap Iwan bermula dari informasi yang diperoleh Tim F1QR Unit Intel Lanal Batam. Dimana informasi itu menyebutkan bahwa, akan ada kurir narkoba yang akan membawa sabu-sabu untuk di suplai ke Pulau Tanjung Pelandok, Kecamatan Moro, Karimun pada Rabu (19/12).

“Berdasarkan informasi tersebut tim melaksanakan pemantauan dan pengintaian terhadap sasaran yang dicurigai akan membawa narkoba jenis sabu-sabu di sekitar lokasi keberangkatan,” ujar Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, Kamis (20/12).

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, terpantau adanya dua orang yang dicurigai sesuai ciri pelaku yang biasa membawa sabu-sabu. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan obat batuk komix yang akan dibawa ke wilayah Tanjung Pelanduk.

“Terlihat sasaran pertama berangkat dengan menggunakan sarana boat pancung penumpang,” ungkap Kolonel Laut (E) Iwan.

Kemudian, tim melaksanakan penggeledahan terhadap pelaku dan barang bawaannya. Setelah digeledah, ditemukan sabu-sabu dalam kemasan plastik seberat kurang lebih satu gram, alat hisap atau bong, serta satu bendel kantong plastik/paket dalam keadaan kosong. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Lanal Batam.

Lebih jauh, Iwan menyampaikan bahwa, Tim F1QR Lanal Batam telah melaksananakan pengawasan dan pemantauan terhadap para pelaku pengedar narkoba ke pulau-pulau di wilayah kerja Lanal Batam. Salah satu hasilnya adalah diamankannya pelaku pengedar narkoba yang akan dibawa ke Pulau Tanjung Pelanduk ini.

“Pelaku ini sudah dalam satu tahun terakhir jadi pengedar sabu di Pulau Tanjung Pelanduk, setiap ada pemesanan pelaku berbelanja barang di Batam,” kata Iwan lagi.***

(bbi/JPC)

Share :

Baca Juga

Featured

Perjuangan Pemkab Meranti Rebut DBH Migas dan Sawit dari Kabupaten Tetangg

Featured

Sebanyak 43 Pasangan Balon Kepala Daerah di Riau Telah Jalani Tes Kesehatan

Berita

Kurangi Kemacetan, Kapolres Karimun Rekayasa Lalulintas Di Area Pelabuhan Domistik

Featured

Asyura Gagal Menuju Kursi Ketua DPD Golkar

Featured

Dua Jukir Diamankan Polisi, Dishub Himbau Masyarakat Dapat Membedakan Jukir Resmi dan Liar

Featured

DPR Loloskan Tito Karnavian Jadi Kapolri

Featured

Trade | Giải Mã F168 – Bí Mật Thành Công Của Nhà Cái Hàng Đầu | 38-2025

Featured

Satres Narkoba Polres Karimun Amankan 2,650 Gram Sabu dan 3.500 Butir Pil Happy Five
error: Content is protected !!