“Terkait masalah Ketua DPRD Karimun, kami akan coba selesaikan secara kekeluargaan. Kami akan coba melihat sejauh mana kewenangan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun. Keputusan tidak hanya pada kami, tetapi juga melibatkan partai lainnya, termasuk DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri,” kata Rafiq kepada wartawan.
“Bagaimanakah Nasibnya Sebagai Ketua DPRD..?
Liputankepri.com,Karimun – Aunur Rafiq terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Karimun periode 2016-2021 dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Senin (25/7) di Gedung Nasional Karimun.
Rafiq yang juga Bupati Karimun ini dinyatakan terpilih secara aklamasi setelah pesaingnya, Muhamad Asyura yang tak lain adalah Ketua DPRD Karimun, hanya memperoleh satu dukungan atau 0,7 persen dari 14 suara sah. Satu suara yang mendukung Asyura yakni Pimpinan Kecamatan (PK) Kundur yang ia pimpin.
Langkah pertama yang akan dilakukan Rafiq sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun 2016-2021 adalah, segera mengevaluasi kisruh jabatan Ketua DPRD Karimun yang saat ini dipegang Asyura. Sepeti diketahui, jabatan Asyura saat ini sedang digoyang oleh anggota DPRD Karimun melalui mosi tak percaya.
Namun Rafiq menegaskan tidak akan gegabah mengambil keputusan. Ia berjanji akan melibatkan DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Kepri untyuk menyelesaikan segala sengkarut tersebut.
“Terkait masalah Ketua DPRD Karimun, kami akan coba selesaikan secara kekeluargaan. Kami akan coba melihat sejauh mana kewenangan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun. Keputusan tidak hanya pada kami, tetapi juga melibatkan partai lainnya, termasuk DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri,” kata Rafiq kepada wartawan.
Terpilihnya Rafiq berawal dari keengganan Raja Bakhtiar dicalonkan kembali sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun 2016-2021. Padahal anggota DPRD Kepri itu didukung tujuh suara sah atau sebesar 50 persen suara. Sementara Muhamad Asyura gagal memenuhi syarat 30 persen suara karena hanya mengumpul tiga suara atau 21,42 persen.
Akibatnya terjadi kekosongan atau demisioner kepengurusan. Panitia melalui persetujuan peserta musda akhirnya membuka kembali penerimaan calon ketua. Saat nama Rafiq muncul, 13 DPC langsung mendukungnya hingga akhirnya Bupati Karimun tersebut dinyatakan terpilih secara aklamasi.
Terpilihnya Rafiq sempat mendapat protes dari PK Kundur yang mempertanyakan keanggotaan Rafiq di Golkar sebagai syarat maju. Panitia kemudian menjelaskan bahwa Rafiq adalah Ketua Kosgoro Kabupaten Karimun, salah satu ormas sayap pendukung Partai Golkar.**