class="post-template-default single single-post postid-250964 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured

Jumat, 15 September 2023 - 14:09 WIB

Dua Jukir Diamankan Polisi, Dishub Himbau Masyarakat Dapat Membedakan Jukir Resmi dan Liar

Karimun – Guna memberantas Pungutan Liar (Pungli) pada kegiatan parkir, Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort (Satreskrim Polres) Karimun amankan dua orang juru parkir liar yang berada di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Karimun, pada Rabu (13/09) yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karimun Afrian melalui Kepala Bidang Lalulintas (Kabid Lalin) Hairuddin membenarkan hal tersebut. Dirinya juga menjelaskan bahwa, hanya ada 11 Sub Kontraktor (Subkon) dan 28 titik lokasi parkir yang terdaftar di Dishub yang dikelola oleh Subkon sebagai pihak yang mengelola.

“Ke-sebelas Subkon tersebut ialah CV. Bumi Berazam, CV. Panutan Jaya, CV. Citra Anugerah Esa, CV. Erta Grup, CV. Gazira Mobil Karimun, CV. Karya Pemuda Kundur, CV. Mazemas Pratama, CV. The Indo Bali, CV. Pendekar Karimun, Koprasi Mitra Cahaya Karimun dan AIFA.COM,” jelas Heru, Jumat (15/09) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar dapat membedakan mana Jukir liar dan mana yang Jukir resmi, sehingga tidak terjadinya tindakan Pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk memastikan legalitas Jukir yang resmi, mereka akan dibekali atribut seperti, rompi, karcis parkir hingga badge nama. Hal itu bertujuan juga, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Parkir yang dikelola oleh Subkon,” terangnya.

Berikut lokasi parkir yang resmi, yang dikelola oleh Subkon bagi R2 maupun R4. Selain lokasi yang disebutkan, maka dapat dianggap jukir yang bertugas merupakan Jukir liar.

1. Pelantaran Indo Yani
2. Depan PT. Pelindo (Taman Bunga)
3. MR DIY
4. BNI 46 Baran
5. Tugu MTQ
6. Depan Terminal Angkot dan Pertokoan Pasar Meral
7. Pelantaran Panggung Putri Kemuning
8.Depan Hotel Taman Bunga dan Area Parkir Taman Bunga
9. Toko Buku Salemba
11. Batam Bakery
12. Morning Bakery
13. Swalayan Oreantal, Hawaii, Depan Pasar Maimun
14. Serba 10.000 Kolong
15. Jalan Sudirman s/d Jalan Pemuda (Pasar Tanjung Batu)
16. Plaza BCA Kolong.
17. Plaza KFC
18. Pelantaran Indo Bali
19. BNI 46 Cabang Kolong
20. BRI Cabag Kolong
21. Kedai Kopi Servanda
22. Pelantaran Pizza Hut
23. Pasar Sri Karimun
24. Kedai Kopi Natal s/d Long Beach
25. Depan Toko HUAB s/d Kedai Kopi 899, Depan Bank Mandiri Pasar Malam s/d Hotel TG. Balai**

Penulis: Irwindi

26. Jalan Setia Budi s/d Binggo
27. Serba 35.0000 Kolong
28. Kedai Eskrim Al-CHA, yang baru melaksanakan kontrak di awal bulan September 2023.

Share :

Baca Juga

Featured

Bangunan Tua Bekas Kilang Kayu Milik Acu Rawan Kebakaran

Batam

MilikI Sabu Seberat 98,55 gram,Menerima Hukuman 10 tahun Penjara

Featured

Bupati Karimun Resmi Membuka Kejurda Motocross dan Grasstrack 2018

Featured

Ikuti Rakor Rutin Tpid, Ini Pesan Wawako Endang

Featured

Kisruh Yang Berkepanjangan,Empat Kali Sudah Paripurna di Dewan Karimun Ditunda

Featured

BP Batam Belum Merespon Lahan Rutan Wanita
Maunya Pusat itu Apa,Mau Dibatalkan atau Dicabut..?

Featured

Dispenda Karimun: Maunya Pusat Itu Apa,Mau Dibatalkan Atau Direvisi..?

Featured

Prabowo dan SBY Bahas Tiga Hal, Salah Satunya soal “Power Sharing”