Karimun – Tim Kejati Provinsi Kepulauan Riau melakukan penyuluhan dan monitoring penanganan dan pencegahan Covid – 19 di Kabupaten Karimun.
Kegiatan yang di selenggarakan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun pada pukul 09.00 Wib, Kamis (04/06/2020).
Penyuluhan Penanganan dan Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Karimun ini bertujuan untuk sebagai pengetahuan bagi SDM para tenaga Kesehatan dan para medis serta Anggota Tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Karimun.
Giat ini merupakan kepedulian terhadap Kesehatan dan keselamatan jiwa Masyaràkat Kabupaten Karimun dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan Pendataan bantuan kepada Masyaràkat di Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kasi Penkum Intelijen Kajati Kepri, Kabag Binmas Produk Pemerintah Kab/Kota – Kepri.
“Terima kasih semoga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar serta arahan dan masukan sangat diharapkan dalam acara tersebut,”harap Rafiq.
Rafiq memaparkan, Provinsi Kepri dalam urutan ke 20 se-Indonesia dengan jumlah positif 218 orang dan meninggal 15 (6,9%). Untuk Kabupaten Karimun saat ini berada urutan ke empat di Provinsi Kepri, dengan jumlah positif 5 orang dan 0 kasus meninggal.
Kendati demikian jelas Rafiq, saat ini Kabupaten Karimun dalam zona hijau akan tetapi Karimun dalam keadaan belum aman,” ungkap Bupati Karimun.
Selanjutnya, tanggal 05 Juni 2020 mendatang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karimun akan masuk kerja kembali dalam tatanan Normal baru (New normal) dimana waktu masuk kerja jam 08.00 Wib dan jam pulang 14.00 Wib sesuai SE Bupati nomor 344/SE/BKPSDM/2020.
Kemudian, menyinggung bantuan bagi masyarakat covid – 19 Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyerahkan bantuan sembako sebanyak 33.000 paket sembako.
Dan dari Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 35.000 paket bagi masyarakat Kabupaten Karimun, dengan jumlah dana yang telah disalurkan sebesar Rp 83.333.400.000,-.
Senada disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri di Bidang Hukum, Ali Rahim, mengatakan dengan adanaya wabah Cobid 19 ini bukan Hanya di Indonesia saja bahkan Seluruh dunia merasakan dampaknya.
“Kita memang lelah akibat Pademi Covid 19 ini terlebih lagi kepada rekan – rekan yang langsung berugas dilapangan Seperti, dipelabuhan, Pasar dan Tempat keramaian lainnya”, ungkap Ali Rahim.
Ali juga mengatakan, kami meminta khusus kepada Dinas Sosial yang mana dalam hal ini yang langsung bertugas untuk menyalurkan dan pengadministrasian agar benar – benar tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang di tentukan.
“Dalam penyaluran bantuan supaya Dinas Sosial membuat Surat atau data mengenai pembagian dan penyaluran bantuan sembako agar tidak terjadi penyimpangan.
Turut hadir, Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si.,
AKBP. M. Adenan (Kapolres Karimun), Letkol Laut (P) Mandri Kartono (Danlanal Tanjungbalai Karimun), Letkol Inf. Denny (Dandim 0317 TBK), Ali Rahim (KasiPenKum Kejati Kepri di Bidang Hukum), Rahmat Azhar (Kajari Kab. Karimun), Muhammad Tang (Asisten I Pemkab. Karimun) dan OPD Kab. Karimun.***
(ura/humas)