Tim WFQR Lanal Tanjungpinang Berhasil Gagalkan 10.400 Slop Rokok Noncukai

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2017 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam –Modus operandi yang dilakukan oleh para sindikat penyelundupan 10.400 slof rokok non cukai dari kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam menuju Jambi akhirnya Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (WFQR) Tanjungpinang berhasil menggagalkannya Senin (3/4-2017).

Modus penyelundupan ini menggunakan kapal-kapal kecil berkecepatan tinggi dan dilakukan saat malam atau dinihari menunggu lengahnya petugas.rokok-rokok itu dibawa dari pabrik dengan menggunakan truk menuju Jembatan Enam Barelang. Pada lokasi tersebut sudah ada yang menunggu dan memindahkan muatan ke kapal.

“Penyelundupan ini sudah kesekian kalinya dan kami menangkap Speedboot yang berupaya menyelundupkan 10.400 slof rokok noncukai ke Jambi dari Batam. Rokok seharusnya hanya untuk kawasan bebas. Ini terjadi karena melibatkan juga sindikat besar,” kata Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksamana S Irawan saat mengekspos penangkapan di Dermaga Pangkalan Angkatan Laut Batam, Rabu (5/4-2017).

Lebih jelas Irawan mengatakan,Penyelundupan rokok noncukai dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam ke kawasan pabean melibatkan sindikat besar yang ingin memperoleh keuntungan secara ilegal.

“Kapalnya kecil menggunakan tiga mesin masing-masing 200 PK sehingga satu kapal bermesin 600 PK. Kecepatan bisa 50 knot. Beruntung Tim Western Fleet Quick Response Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (WFQR) Tanjungpinang berhasil menggagalkannya,” kata dia.

“Berdasarkan pengakuan empat pelaku yang akan menyelundupkan rokok ke Jambi, mereka sudah empat kali beraksi. Kapal tersebut sama sekali tidak ada surat-suratnya, sehingga melanggar undang-undang pelayaran dan kepabeanan,” kata Irawan.

Ia juga mengatakan akan memangil pemilik barang yang identitasnya sudah diketahui untuk mengungkap kasus yang juga merugikan negara hingga Rp1 miliar tersebut,”jelasnya

“Pemilik, berinisial H akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Kepri dan BC untuk mengungkapnya, barang bukti speed boat dan rokok di serahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

(Ant/lk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB