Tim WFQR Tangkap Kapal Penyelundup dari Singapura

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2017 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Kepulauan Riau menangkap satu kapal penyelundup. Kapal masuk ke perairan Indonesia dengan modus memadamkan lampu.

Komandan Lantamal IV S Irawan mengatakan kapal kayu KM Salwana Ivana I ini ditangkap tim TNI AL di wilayah perairan Teluk Jodoh, Batam, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kapal tersebut ditangkap tim Western Fleet Quick Response 4 Unit Jatanrasla, yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin.

Dari hasil pemeriksaan, kapal itu diketahui bermuatan biji cokelat sebanyak 368 karung dengan berat sekitar 13 ton. Ada juga panci buatan Cina, alat listrik NCB, trafo, lampu, termos, piring, keramik, dan sejumlah barang dapur buatan China. Ada juga cat merek Jotun sejumlah 36 drum.

“Kita sudah mengamankan nakhoda inisial M dan dua orang lagi inisial M dan A. Modusnya mengelabui pantauan petugas kapal berlayar tanpa menggunakan navigasi sehingga menimbulkan kecurigaan,” kata Irawan, seperti yang dilansir tigapilarnews Jumat (10/2/2017).

Dugaan pelanggaran dilakukan dengan memanipulasi tonase. Izinnya 6 GT, namun kapasitas kapal 25 GT. Kapal tersebut mengeluarkan barang dari kawasan FTZ tanpa dokumen pemberitahuan persetujuan pengeluaran barang untuk menghindari pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dari harga barang.

“Diduga barang-barang tersebut dibawa dari Singapura diselundupkan masuk ke wilayah Batam melalui pelabuhan tikus. Saat ini kapal untuk dibawa ke Mako Lantamal IV di Tanjungpinang,” ujar Irawan..

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB