class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41843 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Anambas

Senin, 29 November 2021 - 09:37 WIB

Timsus Polres Anambas Berhasil Amankan Sabu Seberat 215 Gram

Anambas – Penyelidikan Timsus Polres Kepulauan Anambas Berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 215 gram (Brutto)

Kapolres Kepulauan Anambas bersama jajarannya telah menemukan 215 Gram Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (26/11/2021) pukul 10.00 WIB.

AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K menjelaskan terkait temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus yang dibentuk.

Tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan langsung gelar aksi di lapangan dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang tersebut.

Baca Juga :  Jemaja Timur, UPP Saber Pungli Polres Anambas Gelar Sosialisasi

“Benar, hari ini, Jum’at (26/11/2021) tim Polres Kepulauan Anambas telah menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu dari hasil.Penyelidikan Timsus Polres Anambas selama 2 bulan,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K ketika dikonfirmasi.

Dirinya mengatakan, barang narkotika tersebut ditimbun oleh pemilik di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ternyata barang bukti ditemukan.

“Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Menurut dia, sejauh ini pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak. Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika saat ini.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap Jaringan Internasional, Satu Kilogram Sabu Diamankan

“Kita belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut. Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar. Untuk itu, perlu pengembangan lebih lanjut dan mendalami nya siapa pemilik dari barang bukti tersebut dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan Anambas.” tutupnya Kapolres Kepulauan Anambas Syafrudin Semidang Sakti S.I.K.***

Share :

Baca Juga

Anambas

HM Kasren Terpilih Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Anambas Secara Aklamasi

Anambas

Bupati Anambas Buka Jambore Kader Posyandu tingkat Kabupaten

Anambas

Wabup Natuna Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1441 H

Anambas

Pemkab Anambas Lantik Pejabat Fungsional

Anambas

Bupati Natuna Tinjau Penanganan Covid-19 di Pulau Laut

Anambas

Bupati Natuna: Tenaga medis ujung tombak pelayanan kesehatan

Anambas

Safari Ramadhan Gubernur Kepri ke Pulau Sedanau

Anambas

Ustaz Abdul Somad Batal Berangkat Kerana Kabut Asap
error: Content is protected !!