Timsus Polres Anambas Berhasil Amankan Sabu Seberat 215 Gram

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas – Penyelidikan Timsus Polres Kepulauan Anambas Berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 215 gram (Brutto)

Kapolres Kepulauan Anambas bersama jajarannya telah menemukan 215 Gram Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Padang Melang Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (26/11/2021) pukul 10.00 WIB.

AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K menjelaskan terkait temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus yang dibentuk.

Tim khusus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan langsung gelar aksi di lapangan dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang tersebut.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap Jaringan Internasional, Satu Kilogram Sabu Diamankan

“Benar, hari ini, Jum’at (26/11/2021) tim Polres Kepulauan Anambas telah menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu dari hasil.Penyelidikan Timsus Polres Anambas selama 2 bulan,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K ketika dikonfirmasi.

Dirinya mengatakan, barang narkotika tersebut ditimbun oleh pemilik di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ternyata barang bukti ditemukan.

“Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Menurut dia, sejauh ini pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak. Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika saat ini.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2021, 65 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

“Kita belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut. Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar. Untuk itu, perlu pengembangan lebih lanjut dan mendalami nya siapa pemilik dari barang bukti tersebut dan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan Anambas.” tutupnya Kapolres Kepulauan Anambas Syafrudin Semidang Sakti S.I.K.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Menko AHY Bersama Bupati Aneng Rayakan Imlek 2026 di Kota Batam
Proyek Jalan Putik- Langir Menuai Apresiasi Dari Warga Anambas
LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Bupati Aneng Hadiri Penganugerahan Gelar Kebesaran Adat Melayu kepada Ketua MPR RI
Energi Baru Anambas Maju HNSI Kepulauan Anambas Periode 2025–2030 Resmi Terima SK Dari Provinsi Kepri
Bupati Aneng Hadiri Acara Green Democracy Bersama DPD RI

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:40 WIB

Menko AHY Bersama Bupati Aneng Rayakan Imlek 2026 di Kota Batam

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37 WIB

Proyek Jalan Putik- Langir Menuai Apresiasi Dari Warga Anambas

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:54 WIB

LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Berita Terbaru