Tindak Pidana Polres Inhil Menurun 20% Dari Tahun Sebelumnya

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Tindak pidana pada tahun 2017 di Polres Indragiri Hilir (Inhil) menurun hingga 20% dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putera SIK MH saat pelaksanakan Press Rilis akhir tahun di ruangan Tri Brata Polres, Minggu (31/12/2017). 

Selain Kapolres Inhil turut hadir mendampingi Wakapolres Kompol Ari Kartika Bhakti SIK, para kabag, para kasat dan perwakilan dari insan media online, cetak serta televisi yang bertugas di Polres Inhil. Kapolres menyampaikan bahwa kejahatan konvesional masih mendominasi tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhil.  

Kapolres Inhil AKBP Criatian Rony Putera SIK MH memberikan keterangan untuk kasus tindak pidana di Polres Inhil menurun dari tahun sebelumnya. Tahun ini hanya 331 kasus tindaka pidana, tahun sebelumnya mencapai 414. Sementara peningkatan terjadi dalam menyelesaikan sebuah kasus, dari 234 menjadi 262 kasus.

Lebih jauh Cristian mengatakan, dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) terjadi penurunan dan peningkatan. Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi penurunan dari 32 dan 88 kasus di thun 2016, turun menjadi. Namun, untuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi peningkatan dari 23 kasus menjadi 58 kasus di tahun 2017.

Selanjutnya kasus yang kecelakaan serta pelanggaran yang ditangani Sat Lantas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 berjumlah 44 kejadian Laka dengan korban meninggal dunia 23 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 52 orang, serta kerugian materi sebesar Rp.137.700.000. Tahun 2016 hanya terjadi 40 laka dengan korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 30 orang dan luka ringan 25 orang, serta kerugian materi Rp163.950.000.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat berhasil diungkap, salahsatunya kasus pembunuhan di Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut selain kerja keras anggotanya, keberhasilan juga berkat dukungan masyarakat Inhil yang memberikan informasi yang akurat. 

Diakhir press rilis, Kapolres Inhil sampaikan untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Kasus ini, meningkat dari 73 kasus tahun sebelumnya bertambah menjadi 81 kasus tahun 2017 ini. (An/Ary/Fitri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WIB

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Berita Terbaru