Tindak Pidana Polres Inhil Menurun 20% Dari Tahun Sebelumnya

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2018 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Tindak pidana pada tahun 2017 di Polres Indragiri Hilir (Inhil) menurun hingga 20% dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putera SIK MH saat pelaksanakan Press Rilis akhir tahun di ruangan Tri Brata Polres, Minggu (31/12/2017). 

Selain Kapolres Inhil turut hadir mendampingi Wakapolres Kompol Ari Kartika Bhakti SIK, para kabag, para kasat dan perwakilan dari insan media online, cetak serta televisi yang bertugas di Polres Inhil. Kapolres menyampaikan bahwa kejahatan konvesional masih mendominasi tindak pidana di wilayah hukum Polres Inhil.  

Kapolres Inhil AKBP Criatian Rony Putera SIK MH memberikan keterangan untuk kasus tindak pidana di Polres Inhil menurun dari tahun sebelumnya. Tahun ini hanya 331 kasus tindaka pidana, tahun sebelumnya mencapai 414. Sementara peningkatan terjadi dalam menyelesaikan sebuah kasus, dari 234 menjadi 262 kasus.

Lebih jauh Cristian mengatakan, dalam kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) terjadi penurunan dan peningkatan. Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi penurunan dari 32 dan 88 kasus di thun 2016, turun menjadi. Namun, untuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi peningkatan dari 23 kasus menjadi 58 kasus di tahun 2017.

Selanjutnya kasus yang kecelakaan serta pelanggaran yang ditangani Sat Lantas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 berjumlah 44 kejadian Laka dengan korban meninggal dunia 23 orang, luka berat 7 orang dan luka ringan 52 orang, serta kerugian materi sebesar Rp.137.700.000. Tahun 2016 hanya terjadi 40 laka dengan korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 30 orang dan luka ringan 25 orang, serta kerugian materi Rp163.950.000.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat berhasil diungkap, salahsatunya kasus pembunuhan di Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut selain kerja keras anggotanya, keberhasilan juga berkat dukungan masyarakat Inhil yang memberikan informasi yang akurat. 

Diakhir press rilis, Kapolres Inhil sampaikan untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Kasus ini, meningkat dari 73 kasus tahun sebelumnya bertambah menjadi 81 kasus tahun 2017 ini. (An/Ary/Fitri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB