Kasus Covid-19 Meningkat Tajam di Karimun

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kasus positif Covid-19 di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali bertambah 8 orang, Selasa (20/10/2020).

Delapan orang itu 7 laki-laki dan satu orang perempuan. Dengan demikian jumlah positif Covid-19 di Karimun kini total berjumlah 96 kasus.

Sebanyak 42 orang masih dirawat, 51 sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

“Benar ada tambahan 8 kasus baru positif semalam,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Rabu (21/10/2020) siang.

Kedelapan kasus baru itu berada di Kelurahan Sungai Raya 2 orang, Kelurahan Tanjung Balai 2 orang, Kelurahan Teluk Uma 1 orang, Sungai Pasir 1 orang, Baran Timur 1 orang dan Darussalam 1 orang.

Kedelapan orang warga positif Covid-19 terbaru itu sementara diisolasi secara mandiri di rumah mereka masing-masing.

Hal itu dikarenakan RSUD Karimun dan RSKI Pulau Galang, Batam juga dikabarkan penuh.

“Itu lah saya bingung, (RSKI) Galang penuh. Sementara isolasi mandiri di rumah,” kata Rachmadi.

Perihal kabar seorang pasien suspect Covid-19 di Karimun meninggal dunia, Rachmadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil swab dari BTKL-PP Batam.

“Soal itu saya masih menunggu hasil swab dari BTKL-PP Batam, kemungkinan sore sudah keluar hasil swabnya,” katanya.

Meski begitu, proses pemakaman yang bersangkutan dikatakan Rachmadi tetap dilakukan menurut protokol kesehatan.

“Sekarang lagi digali kuburannya di salah satu daerah di Karimun,” kata Rachmadi.

Rafiq Sarankan Tim Gugus Tugas Ambil Tindakan Tegas

Penyakit menular Covid-19 di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) semakin mengganas.

Hingga Rabu (21/10/2020), positif Covid-19 sudah menyentuh angka 96 kasus setelah ada tambahan 8 kasus baru.

Baca Juga :  Bupati Karimun: Kondisi Kabupaten Karimun Masih Zona Kuning

“Ada tambahan 8 kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Rabu pagi.

Kondisi itu ternyata turut jadi perhatian Calon Bupati Karimun Nomor Urut 1 Aunur Rafiq.

Rafiq menyebut sebelum dirinya cuti sebagai Bupati Karimun pada 26 September 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Karimun baru sekitar 37 kasus.

Kini hampir satu bulan sejak ia cuti, kasus positif Covid-19 di Karimun melonjak naik sekitar 180 kasus.

“Sebelum kita cuti, kasus 37, sekarang sudah 96 kasus setelah ada penambahan 8 kasus baru hari ini, artinya ada peningkatan sekitar 180 persen,” kata Rafiq, Rabu.

Mencermati perkembangan kasus Covid-19 di Karimun dewasa ini yang terus meningkat, Rafiq menyarankan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun mengambil tindakan tegas.

Calon petahana itu menyarankan Pjs Bupati Karimun untuk segera mengeluarkan Surat Edaran penutupan rumah makan, kedai kopi dan kafe untuk 7 hari ke depan.

Kedua Rafiq juga minta jam malam kembali diaktifkan seperti dulu sampai jam 22.00 WIB untuk 7 hingga 10 hari ke depan.

Kemudian ia juga minta dilakukan pembatasan masuk ke Karimun dan wajib rapid test termasuk bagi PNS, TNI, Polri dan karyawan perusahaan.

“Bagi warga KTP Karimun yang tidak memiliki surat hasil rapid test langsung dikarantina sementara bagi yang bukan warga Karimun yang tidak bawa surat rapid test kita tolak saja,” kata Rafiq.

Baca Juga :  Bupati Karimun Pantau Penyaluran BLT Minyak Goreng dan Sembako

Rafiq juga menyinggung karyawan perusahaan besar agar membatasi kunjungan ke luar daerah.

Pelaksanaan ibadah di rumah ibadah juga diatur kembali seperti mengurangi sholat berjamaah untuk 7-10 hari ke depan.

“Karna tidak menutup kemungkinan rumah ibadah jadi klaster baru nantinya. Tidak ditutup tapi dibatasi. Pasar-pasar dijaga lagi seperti dulu,” katanya.

Saran tersebut ia katakan mengingat rumah sakit dan sarana penunjang di Karimun tidak sanggup lagi menampung.

“Anggaran Covid-19 kita juga terbatas karna sudah masuk akhir tahun tidak mungkin lagi rasanya lakukan revisi anggaran,” kata Rafiq.

Ketua DPD II Golkar Karimun itu juga mengimbau masyarakat Karimun untuk bahu-membahu bersama pemerintah agar disiplin mentaati peraturan pemerintah dan protokol kesehatan.

“Tanpa kerjasama dari masyarakat pemerintah akan merasa sangat sulit. Saya juga berharap teman-teman aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri tidak patah semangat,” kata Rafiq.

Perihal sarannya itu, Rafiq mengaku sudah mengontak Tim Gugus Tugas, Sekda Karimun M Firmansyah, Kadinkes Rachmadi dan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

“Sebagai masyarakat boleh kan saya koordinasi sama mereka, menyampaikan saran dan masukan,” kata Rafiq.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Karimun hingga Rabu ini sudah mencapai 96 kasus.

Sebanyak 4 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, 42 orang masih dirawat, 12 orang di antaranya terpaksa dirujuk ke RSKI Pulau Galang, Batam. Sementara pasien sembuh sebanyak 51 orang.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru