class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36852 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Life Style / Liputan Kriminal / Video

Jumat, 16 April 2021 - 04:22 WIB

Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu dan Ganja

Batam – Dit Resnarkoba Polda Kepri mengamankan pelaku berinisial Y alias R karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Kamis (15/4/2021).

″Kronologis kejadian berawal pada Rabu 14 April 2021 sekira jam 17.30 wib Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan 2 kecamatan Bengkong kota Batam,” ,ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Polda Kepri Bekuk Pengedar Sabu di Kamar Hotel Karimun City

″Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Penggusuran Gedung Tua Jodoh Memakan Korban

″Sampai dengan saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya,” ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT TIMAH Tbk Dukung Sektor Pertanian, Tingkatkan Produktivitas Kelompok Tani di Desa Kundur

Advertorial

Kepala BP Batam Sambut Baik Rencana Investasi Vingroup di Kota Batam

Featured

BC Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan di TPA

Berita

Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadiri Musrembang

Featured

34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun

Featured

Perkara Dugaan Penipuan Prodi. Dua Saksi Berbeda Keterangan

Berita

PT YBP Akan Bayarkan Kompensasi Bouksit Kepada Warga Desa Tinjul

Berita

Basaria tepis anggapan OTT tebang pilih
error: Content is protected !!