Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Komisi III Dukung Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, liputankepri.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau membahas perkembangan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu (28/05/2025).

PLH Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Trisiana Putri Sari, menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah se-Provinsi Riau mengenai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di seluruh BUMDes yang ada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tiga kabupaten yang dinilai memiliki perkembangan terbaik dalam pelaksanaan program ini adalah Bengkalis, Kampar, dan Indragiri Hilir. Namun, terdapat beberapa tahapan yang masih perlu dilalui, termasuk penyelesaian dokumen hukum seperti SLBHA 131, agar seluruh desa dapat secara resmi ditetapkan sebagai “Desa Koperasi Merah Putih”.

“Dalam proses pembentukan ini, Pemerintah Provinsi memfasilitasi dan mendukung melalui APBD. Jika APBD tidak mencukupi, dapat dibantu dengan alokasi dana desa sebesar 3%. Kami juga akan membentuk satgas untuk mempercepat proses perizinan koperasi, berkoordinasi antara pemerintah, dinas koperasi, dan koperasi desa, guna memberikan pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan,” jelas Trisiana.

Baca Juga :  Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, mengungkapkan bahwa apa yang telah dipaparkan oleh PLH Kadis Koperasi Provinsi menjadi masukan berharga untuk memahami lebih dalam mengenai tahapan pembentukan koperasi.

Anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, menambahkan bahwa pihaknya sangat mendorong pembentukan koperasi di Kabupaten Bengkalis, yang saat ini telah mencapai 100%. Ia menekankan pentingnya pengawasan di setiap desa agar program ini berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Rahmad, menyoroti perlunya evaluasi dari Dinas Koperasi terhadap pengelolaan koperasi agar lebih terstruktur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran koordinasi antara kabupaten dan provinsi dalam pembentukan satgas dan pengawasan di tingkat desa.

Trisiana menambahkan bahwa pengawasan koperasi dilakukan secara rutin maupun insidental oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Setiap tahunnya akan diterbitkan SK pengawasan koperasi sebagai dasar pembinaan yang mencakup pelaporan, pembukuan, dan aspek lainnya guna menjadikan koperasi yang maju dan bermanfaat bagi masyarakat.

Perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi Riau, Astro Sari, juga menyampaikan bahwa Satgas Pengawasan Koperasi memiliki tugas jangka panjang yang melibatkan seluruh OPD dalam memfasilitasi koperasi yang telah terbentuk.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Soal Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD-P 2024

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengakui bahwa pernyataan dari pihak provinsi benar adanya, namun tantangan utama saat ini adalah kurangnya SDM. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas SDM agar koperasi di desa dapat berjalan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa pengurus koperasi merah putih dapat mengangkat staf operasional, namun tenaga kerja yang dipilih harus berasal dari desa setempat guna mempermudah pengawasan.

Sanusi kembali menegaskan bahwa keberadaan koperasi merah putih sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta memajukan UMKM. Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap koperasi yang sudah ada agar bisa berkembang bersama.

PLH Kadis Koperasi Provinsi Riau, Trisiana, menegaskan bahwa koperasi baru tidak akan mengganggu eksistensi koperasi lama. Justru keduanya dapat saling mendorong untuk mencapai target yang telah direncanakan.

Sebagai penutup, Rosmawati Sinambela menambahkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan UMKM. Ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan pribadi, agar manfaat koperasi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Pemdes Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIB

AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel

Berita Terbaru